INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, mengaku telah memperbaiki 10 rekomendasi Gubernur Jawa Barat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebagaimana yang dilansir Media Cakra Bangsa, Jumat 27 Januari 2023 mengaku telah melakukan kordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dalam pembahasan RAPBD Indramayu tahun 2023.
“Hasil tidak akan menghianati usaha, Alhamdulillah Ala Kulli Hal, saya baru saja mendapatkan kabar malam ini bahwa proses pembahasan dan pengesahan di tingkat provinsi telah tuntas, sehingga penetapan APBD 2023 dengan perbup sudah bisa dilakukan perhari ini,” ungkap Nina.
Menurut Nina, dengan ditetapkannya Perbup tentang APBD Indramayu 2023, maka gonjang ganjing, informasi miring yang bersliweran di tengah masyarakat dan ketakutan akan terganggunya keberlangsungan pembangunan di Kota Mangga akan terbantahkan dengan sendirinya.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan menyebut nama Allah dan senantiasa memohon perlindungan-Nya mari bersama-sama kita songsong tahun 2023 dengan penuh semangat untuk membangun daerah, karena APBD yang semula dianggap bermasalah karena tidak ditetapkan oleh DPRD Indramayu, sekarang sudah tidak ada masalah lagi dan kita bisa segera berlari untuk melanjutkan program serta pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.
Nina Agustina mengaku ihlas atas segala tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepada dirinya, bahkan disalahkan dan dikambinghitamkan atas kegagalan penetapan APBD 2023 oleh DPRD Indramayu.
“Orang boleh saja tidak suka terhadap diri saya dan pasti saya akan menerimanya dengan ihlas, bahkan saya siap dikritik tetapi mbok ya tidak mengorbankan nasib rakyat, Saya berkali-kali berupaya agar APBD 2023 bisa segera ditetapkan oleh DPRD Indramayu, tetapi nyatanya begitu banyak masalah, hambatan dan rintangan. Kini dengan mekanisme Perbup kita bisa menetapkan APBD untuk melanjutkan jalannya pemerintahan, jalannya program pembangunan dan upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkas putri Mantan Kapolri Dai Bachtiar ini.
Sementara itu, 10 rekomendasi yang menjadi catatan tim TAPD Pemkab Indramayu atas evaluasi Gubernur Jawa Barat diantaranya :
1. Pastikan bahwa Belanja Pegawai terpenuhi untuk 1 (satu) tahun anggaran 14 (empat belas) bulan Gaji dan 13 (tiga belas) bulan TPP, sesuai dengan ketentuan;
2. Alokasi anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersifat wajib dan mengikat untuk mendanai kebutuhan Pemerintah Daerah secara terus menerus dan dialokasikan dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan supaya dipenuhi dalam jumlah yang memadai untuk 1 (satu) tahun atau 12 Bulan.
3. Rasionalisasikan belanja barang pakai habis (Bahan bangunan, bahan lainnya, suku cadang, alat tulis, kertas cover, bahan cetak, alat listrik, perlengkapan dinas, makan minum, dan belanja pakaian.
4. Rasionalisasikan belanja Jasa (Honor narasumber, honor tim pelaksana kegiatan, honor penyuluhan, honor jasa tenaga pendidik dan kesehatan, lembur, jasa tenaga administrasi, jasa penanganan prasarana, jasa pelayanan umum, jasa kebersihan dan jasa keamanan.
5. Rasionalisasikan Belanja Perjalanan Dinas
6. Sesuiakan rincian belanja yang dipandang tidak relevan atau tidak terkait langsung dengan sub kegiatan berkenaan (sebagaimana daftar terlampirn
7. Prioritaskan alokasi belanja modal.
Rekomendasi TAPD
8. 10 Program Unggulan dan 99 Janji Bupati agar diprirotaskan.
9. Entri belanja ke SIPD agar memperhatikan mandatory dalam perangkaan.
10. Lokus agar menyesuaikan dengan RKPD.
Terkait