EdukasiPemkab Indramayu Buka Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Pemkab Indramayu Buka Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes Ketat

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kejenuhan masyarakat dan kalangan pendidikan terhadap pelaksanaan pembelajaran dengan metode Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) pada masa pandemi Covid-19 akhirnya mulai mendapatkan titik terang.

Pasalnya, pemahaman atas regulasi yang diluncurkan pemerintah melalui Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 wilayah Jawa – Bali, ditindak lanjuti melalui Surat Edaran Bupati Indramayu nomor 443/1740/Org tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Indramayu, mendorong Satuan Pendidikan di kalangan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan tidak mengesampingkan unsur Protokol Kesehatan  (Prokes).

Setda Indramayu, Rinto Waluyo, mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sudah diatur dalam SE Bupati Indramayu yang sudah dikeluarkan seiring kondisi PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Indramayu masuk kategori level 3.

Ia menyadari, masyarakat sudah menunggu terlalu lama bagi anak-anaknya agar dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah dengan cara tatap muka langsung, akan tetapi mengingat kondisi Pandemi Covid-19, hingga saat ini masih belum dinyatakan normal.

Menuruntnya, Kabupaten Indramayu saat ini masuk kriteria PPKM Level 3, sehingga memiliki peluang untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dengan kuota 50 persen, adapun sebagai dasar pelaksanaan PTM Terbatas tersebut mengacu pada SE Bupati dan efektifitas kegiatannya bisa dilaksanakan penyelenggara pendidikan mulai pekan depan. 

“Kasihan sekolah dan masyarakat sudah menunggu terlalu lama dan untuk pelaksanaan PTM Terbatas sesuai dengan SE Bupati Indramayu yang kemudian akan dimulai setelah Agustusan,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Jum’at,(14/8/2021).

Rinto menegaskan, penerapan PTM ini diperuntukkan bagi satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Indramayu yakni setingkap Pendidikan Non Formal, SD dan SMP. sementara untuk SMA, MA dan SMK pihaknya akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jawa Barat yang memiliki kewenangan.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan, untuk melaksanakan aturan baik yang tertuang dalam Inmendagri maupun SE Bupati Indramayu, pihaknya melakukan koordinasi dengn pimpinan dalam hal ini Bupati dan juga Setda dan implementasinya pihak satuan pendidikan atau sekolah harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, karena yang lebih memahami kondisi sekolah berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas adalah Satgas Covid-19 sesuai wilayah kecamatan masing-masing.

“Saya akan intruksikan mulai besok para Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan masing-masing agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsipnya Bupati Indramayu mendorong untuk penyelenggaraan PTM terbatas dengan catatan protokol kesehatan harus terpenuhi dan kegiatan tersebut baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 16 bulan ini, sehingga pihak sekolah masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan sesuai pedoman penyelenggaraan PTM Terbatas dan berharap pada pekan depan Indramayu masih di level 3 bahkan naik ke level 2 sehingga aturannya akan lebih longgar.

“Sekolah boleh melaksanakan PTM Terbatas dengan syarat memenuhi prokes sebagaimana pedoman penyelenggaraan PTM Terbatas,” terangnya.

ads

Baca Juga
Related

Permohonan Mundur Bupati Anna Belum Final

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu, Mohomad Sholihin mengatakan,...

Kesiapan Mudik 2024, Polres Indramayu Gelar Ramp Check Untuk Angkutan Lebaran

INDRAMAYU, (Fokuepantura.com),- Polres Indramayu, jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan...

Bikin Resah Warga, Puluhan Anak Motor Diamankan Polisi

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Petugas Kepolisian  Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu...

Ono Surono Dukung Langkah Menko Polhukam Terkait Natuna

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, mendukung...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu