INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)RI telah memberikan program Penataan Permukiman Nelayan Tepi Air, manifestasi atas kondisi masyarakat pesisir dengan kawasan kumuh, tidak tertata, semrawut, drainase macet, dan berbagai stigma negative lainnya. Luncurkan program Pemerintah pusat ini difokuskan di dua kampung nelayan ini yakni Desa Karangsong dan Blok Karang Jeruju Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu dengan total anggaran sekitar 27 miliar.
Akses manfaat untuk dua desa tersebut secara perlahan mampu merubah kawasan pemukiman menjadi kampung nelayan yang bersih, tertata, sehat, dan berbudaya lingkungan yang menjadi harapan dan janji Presiden Joko Widodo saat kampanye di Lapangan Bola Karangsong saat Pilpres 2014 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Omarsyah menjelaskan, Desa Karangsong dan Blok Karang Jeruju Desa Pabean Udik telah ditetapkan menjadi target dari Program Penataan Kampung Nelayan Modern Karangsong dan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh.
Di Desa Karangsong, dengan jumlah penduduk sebesar 17.818 jiwa i tu, terdiri dari 8.918 jiwa laki-laki dan 8.900 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebesar 5.385 KK di kawasan ini mayoritas berprofesi sebagai nelayan dengan jumlah sebanyak 3.036 jiwa atau 66,9 persen.
Omarsyah menambahkan, terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mengakomodir para nelayan untuk melakukan jual beli hasil tangkapan ikan. TPI ini menjadi salah satu pusat perekonomian di Karangsong bahkan Indramayu. Selain itu di sekitar kawasan ini dikenal dengan hutan mangrove yang menjadi daya tarik wisata dan menjadi penguatan ekologi dan ekosistem.
“Dengan penataan permukiman tepi air, ini merupakan langkah kita bersama untuk menicptakan lingkungan nelayan yang lebih berkualitas, kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR,” kata Omarsyah.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Edi Satoto menjelaskan, beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan di Desa Karangsong yakni pekerjaan drainase sepanjang 2.644 meter, pekerjaan jalan beton sepanjang 1.583 meter, dan pekerjaan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 452 meter persegi.
Sementara untuk Blok Karang Jeruju Desa Pabean Udik pekerjaan drainase sepanjang 1.247 meter, pekerjaan jalan beton sepanjang 3.549 meter, dan pekerjaan turap sepanjang 237 meter.
“Pekerjaan dilaksanakan sejak tahun 2016 diawali dengan dokumen perencanaan penataan kawasan, dan pekerjaan fisik mulai dialksanakan sejak tahun 2017 dan akan selesai pada bulan Juli 2018 mendatang,” tegas Edi Satoto.
Berbagai pihak berharap, dengan adanya penataan lingkungan melalui program tersebut diharapkan dapat mengubah lingkungan kawasan nelayan dan perilaku serta kehidupan nelayan bisa lebih baik.
“Mudah-mudahan, secara berangsur, seluruh kawasan pesisir nelayan Indramayu yang memiliki potensi dapat dijadikan program lanjutan, seperti kawasan Tegalagung, Karangampel yang sedang diusulkan,”tuturnya.
Terkait