JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah pusat masih melakukan penundaan atau moratorium hingga pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019 usai.
Menurutnya, pelaksanaan pemekaran di masa-masa pemilu rawan dengan polititasi. Selain itu, dari segi teknis, juga berpotensi menyulitkan pelaksanaan pemilu. Misalnya menyangkut penganggaran untuk pilkada, penataan data pemilih, hingga pembagian daerah pemilihan (Dapil) pemilihan legislatif.
“Lebih baik pilkada selesai dulu, pilpres dulu. Insya Allah setelah pilpres,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemendagri.
Meski demikian, bukan berarti pasca pemilu selesai pemekaran langsung dilakukan. Sebab, selain situasi politik, aspek kondisi ekonomi juga perlu dipertimbangkan.
Mengingat akan berkaitan langsung dengan pelaksanaan anggaran belanja daerah.
“Kalau kondisi anggaran memungkinkan, bisa dilakukan itu,” kata pria yang akrab disapa Soni tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ono Surono mengungkapkan, usulan pemekaran kabupaten atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilaayah Pantura Indramayu adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang telah diatur oleh UU sehingga tidak perlu diperdebatkan oleh rakyat Indramayu lagi.
“Pembentukan DOB Indramayu Barat seharusnya sudah terjadi dimasa lalu karena sudah melalui proses hampir 20 tahun tanpa ada kejelasan yang berarti,”tuturnya dalam pernyataan tertulis kepada Fokuspantura.com, Minggu(19/8/2018).
Seyogyanya, kata Ketua Umum IKPI, rakyat Indramayu Barat yang terdiri dari 12 Kecamatan segera menata diri, menguatkan kelembagaan sebagai mitra pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan strategi dan teknis pembentukan DOB Indramayu Barat.
“Sehingga pada saat moratorium dicabut maka sudah siap,”tandas Anggota Komisi IV DPR RI ini.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Ruslandi berujar terkait perkembangan dan progres usulan pemekaran Indramayu Barat saat ini, menunggu sikap pemerintah pusat yang sedang proses penyusunan dua RPP yakni RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sudah melewati tahapan uji publik, pembahasan lintas kementerian dan lembaga hingga konsultasi dengan DPR dan DPD RI.
Menurutnya, RPP tersebut membahas masalah teknis mengenai usulan DOB Persiapan, termasuk persyaratan pendukung seperti rekomendasi daerah induk, batas wilayah dari desa hingga provinsi, jumlah penduduk, jumlah kabupaten kota, kecamatan dan syarat teknis lainnya.
“Saya masuk dalam tim DOB Pemkab Indramayu dengan Pak Sekda, sedikit mengetahui masalah ini, yakinlah sebagai putra daerah asli wong Gabuswetan, kami akan terus kawal untuk perwujudan Indramayu Barat,” tegasnya.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/2088-jelang-pilpres-desakan-usulan-pemekaran-indramayu-barat-menguat
Sebelumnya, Ketua PPIKB, Sukamto mengaku kaget atas deklarasi yang dilakukan dua anggota PPKIB belum lama ini, pasalnya kerja keras panitia selama bertahun-tahun ini sudah direspon oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan menurunkan tim asistensi ke wilayah Kabupaten Indramayu.
“Jadi kalau usulan pemekaran Indramayu Barat itu jalan ditempat sangat keliru, kita jalan dan semua proses di tingkat daerah serta propinsi sudah final, tinggal menunggu penghapusan moratorium dari pemerintah pusat,”katanya.
Ia juga tak mempersoalkan nama PPIKB digunakan oleh dua tokoh masyarakat Indramayu barat yang belum lama ini mendeklarasikan, namun sangat elegan jika menggunakan nama baru bukan PPIKB yang sudah ber-SK Bupati Indramayu.
“Bisa saja menggunakankan Koalisi Masyarakat Pantura Indramayu, atau anama lain agar tak ada kesan begatif dan mari kita berjuang bersama,”terangnya.
Ia menambahkan, selama ini PPIKB sudah direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat kepada pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai daerha yang sudah layak dan siap secara administrasi memenuhi ketentuan untuk dimekarkan bersama empat daerah lain di Jawa Barat.
“Pak Gubernur Jabar sudah mengusulkan lima daerah di Jawa Barat, salah satunya yang sangat layak dan memenuhi secara administrasi Kabupaten Indramayu, dukungan Bupati dan DPRD Indramayu juga ada, terahir Tim Asistensi Wakil Presiden meminta peta potensi geografis desa di 12 Kecamatan sudah kami kirim dan selesai,”tandasnya.
Untuk diketahui, data yang diperoleh dari Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Propinsi Jawa Barat menyebutkan, usulan pembentukan DOB tercantum dalam Amanat Presiden yakni Kabupaten Bogor Barat pemekaran induk Kabupaten Bogor. Kabupaten Sukabumi Utara pemekaran induk Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut Selatan pemekaran induk Kabupaten Garut.
Sementara usulan yang tercatat adalah :
- Provinsi Cirebon pemekaran induk Proinsi Jawa Barat;
- Provinsi Daerah Istimewa Parahyangan pemekaran induk Provinsi Jawa Barat;
- Kabupaten Cianjur Selatan pemekaran induk Kabupaten Cianjur;
- Kabupaten Karawang Selatan pemekaran induk Kabupaten Karawang;
- Kabupaten Bekasi Utara pemekaran induk Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Timur pemekaran induk Kabupaten Bandung;
- Kabupaten Tasikmalaya Selatan pemekaran induk Kabupaten Tasikmalaya;
- Kabupaten Garut Utara pemekaran induk Kabupaten Garut;
- Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Indramayu Timur pemekaran induk Kabupaten Indramayu