INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lahan eks pasar Karangampel milik pemerintah desa (Pemdes) Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, rencananya akan dibangun untuk sarana pendidikan. Lahan seluas 4,7 hektare tersebut,akan ditata ulang.
Wacana akan dibangunnya sarana pendidikan diatas lahan tersebut, pemerintah desa setempat meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk memberikan tanah pengganti atau tukar guling dengan luas yang sama.
“Kalau mau dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, harus tukar guling,karena tanah itu merupakan aset desa,” kata kepala desa Karangampel kidul, Tameng.
Tameng menambahkan, sampai sejauh ini ia belum mendapatkan kepastian tanah aset desa itu akan dibangun apa nantinya. Namun dia berharap, pembangunan apapun nantinya, tidak berbenturan dengan pihak manapun,terutama pedagang. Tameng juga meminta kepastian kepada Pemkab Indramayu tentang penggunaannya kembali lahan tersebut.
“Kami masih menunggu perkembangan soal penggunaan lahan eks pasar Karangampel.Kalau tidak digunakan untuk sarana pendidikan, pemerintah desa akan menyiapkan opsi lain,”kata dia.
Sementara Camat Karangampel, Dadang Oce Iskandar mengatakan, kegiatan apapun yang berlangsung satu ruang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten itu harus ada kajian. Kajian itu, dilaksanakan oleh Pemkab atau pihak ketiga, agar pembangunan yang dilakukan bisa terintregasi dan manfaatnya maksimal.
“Kalau dibangun sarana pendidikan, mungkin untuk menunjang misi untuk mendongkrak peringkat IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita walaupun ada kegiatan lain diatasnya. Ataukah itu faktor ekonomi atau faktor sosial. Itu juga harus melalui kajian”, jelasnya.
Masih ditambahkannya, lahan bekas Pasar Karangampel itu untuk sementara ini dicanangkan untuk sarana pendidikan meskipun baru tahapan perencanaan awal.
“Untuk SD Unggulan, tapi baru wacana. Saya belum melihat kepastiannya untuk apa”, ucapnya.
Untuk memastikan apa yang akan dibangun dilahan tersebut, lanjut Dadang, pemerintah masih perlu beberapa tahapan proses lagi,agar apa yang sudah dibangun nantinya efisien dan efektif buat masyarakat setempat.
“Bupati juga berkehendak untuk membangun IPM. Hanya ketika itu sudah menjadi sebuah kebijakan, yang dibawah harus siap untuk mensukseskannya”, terangnya.
Terkait tukar guling lahan yang diinginkan pemerintah desa Karangampel Kidul, Camat menilai itu hanya teknis saja dengan melihat daftar riwayat dan statusnya.
“Mungkin pejabat pemerintah desa, berpikir kalau dengan nilai ekonomis ada beberapa aspek yang bisa teratasi. Misal, penyerapan tenaga kerja, pendapatan untuk pemdes dan keindahan kota. Tapi harus dipikirkan juga aspek yang akan muncul kedepannya,” tandasnya. (Abdul Jaelani).