SUKRA, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa (Pemdes), Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyediakan ruang isolasai bagi masyarakat yang baru datang dari luar daerah maupun luar negeri masuk katagori orang dalam pemantauan (ODP). Ruangan khusus yang disediakan di lingkungan Kantor Desa Ujunggebang, sebagai langkah konkrit Pemdes dalam melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan kesehatan dan penegasan untuk tidak keluar rumah bagi warga yang datang dari bepergian atau pemudik baik dari luar negeri maupun dari daerah yang masuk katagori zona merah dapat dikatagorikan dengan status Orang Dalam Pantauan (ODP), menjadi bagian dari upaya pemutus rantai penularan covid-19.
“Kami sediakan salah satu ruang isolasi di Kantor Desa guna melayani warga dengan status ODP, ” ujar Kuwu Desa Ujunggebang, Kusnato, di kantornya, Jum’at (10/11/2020).
Ia mengatakan, penyediaan ruang isolasi tersebut sebagai bentuk responsip Pemdes terhadap himbauan pemerintah tentang social phsycal distance guna membatasi ruang interaksi antara ODP dengan warga setempa yang berada dikediamannya maupun lingkungan sekitar rumah dimana mereka tinggal.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ruang isolasi yang kami sediakan guna mencegah interaksi pemudik dengan keluarganya maupun lingkungan tempat tinggal, ” terangnya.
Dikatakannya pula, selain ruang isolasi pihaknya akan memasang gerbang desinfektan yang diletakan di pintu masuk desa tepatnya berdampingan dengan gerbang atau gapura Desa Ujunggebang, dengan sistem otomatis menggubakan sensor gerak, yang akan menyemprotkan cairan desinfektan guna menjaga sterilisasi area dari virus yang diduga menempel pada kendaraan yang datang dari berbagai wilayah.
“Gerbang desinfektan tersebut akan kami pasang berhimpitan dengan gapura desa menggunakan sensor gerak, jadi ketika ada yang melintas akan menyemprotkan cairan desinfektan secara otomatis,” unkapnya.
Terkait