INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), Implementasi Perturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah. Pemerintah Kecamatan Sukra, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024, di aula Kantor Kecamatan Sukra, Kamis, 23 Pebruari 2023.
Agenda rutin tahunan yang dilaksanakan guna mengakomodir skala prioritas usulan pembangunan di tahun berikut tersebut, dipimpin Camat Sukra, serta dihadiri Perencana Ahli Madya Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Rudi Sudarmanta, Irban Wilayah lll, Inspektorat Kabupaten Indramayu, Sri Hendriyani, para Kepala Desa serta sejumlah delegasi dari masing-masing desa se Kecamatan Sukra.
Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, melalui Camat Sukra, Dadang Ruseiyanto, mengatakan, kegiatan perencanaan pembangunan yang setiap tahun dilaksanakan merupakan ketentuan perundang – undangan yang harus dipenuhi, namum demikian, bukan berarti pelaksanaan musrenbang yang dilaksanakan hanya sebatas menggugurkan kewajiban yang dilaksanakan secara seremonial, akan tetapi harus menghasilkan perencanaan pembangunan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai bidang.
“Melalui musrenbang ini akan meghasilkan solusi perencanaan pembangunan terhadap permasalahan kehidupan bermasyarakat di segala bidang,” ujarnya.
Dadang juga menyampaikan, kesan musrenbang hanya sekedar seremonial, karena perencanaan dan penganggaran dimasa sebelumnya dilakukan secara manual sehingga memberi peluang adanya lobby – lobby diluar kesepakan musrenbang, dengan begitu tidak jarang kegiatan yang diusulkan melalui musrenbang tidak dapat terakomidir, maka dengan berlakukanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), usulan kegiatan harus diinput kedalam aplikasi.
“Dengan SIPD ini sistem perencanaan akan lebih SMART, yakni spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu,” terangnya.
Karena itu, lanjut Dadang, perencanaan yang disusun harus tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang optimal sebagai solusi atas permasalahan di wilayah desa masing-masing dan dapat memenuhi target yang ditentukan guna mencapai visi dan misi Kabupaten Indramayu Bermartabat.
“Kami berharap, musrenbang kecamatan yang saat ini kita laksanakan semakin berkualitas, baik dalam pelaksanaanya maupun dampak dari implementasinya pula, sehingga akan memberi kontribusi positif untuk mewujudkan Indramayu yang maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara, untuk usulan pembangunan pada Musrenbang 2022 tentang penyusunan RKPD 2023, yang terakomodir dan akan direalisasikan di tahun ini, untuk Kecamatan Sukra senilai 3,8 milyar terbagi dalam 14 point kegiatan pembangunan yang tersebar di 7 desa, yakni Desa Bogor, Sukra, Sukra Wetan, Karanglayung, Sumuradem, Sumuradem Timur dan Desa Ujunggebang.
“Tahun 2023 alokasi anggaran pembangunan untuk Kecamatan Sukra akan direalisikan sebesar 3,8 milyar,” ungkap Rudi Sudarmanta dalam sambutan yang disampaikannya.
Terkait