Fokus NewsFokus PanturaPemcam Patrol Adakan Pemeriksaan Khusus di Empat Desa

Pemcam Patrol Adakan Pemeriksaan Khusus di Empat Desa

PATROL, (Fokuspantura. com),- Memasuki awal Tahun Anggaran (TA)  2021 sekaligus berakhirnya masa jabatan Kuwu (Kepala Desa – red)  periode 2015 – 2021, Pemerintah Kecamatan (Pemcam)  Patrol Kabupaten Indramayu, pekan ini melakukan pemeriksaan khusus (Riksus)  di empat desa, yakni Desa Mekarsari, Patrol Baru,  Limpas dan Desa Bugel. 
 
 
Kegiatan yang merupakan agenda rutin pada fase akhir tahun anggara ditambah lagi berakhirnya masa jabatan Kuwu tersebut,  dimaksudkan untuk mengoreksi secara langsung kelengkapan administrasi Pemdes sebelum dilakukan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ)  akhir tahun dan juga akhir jabatan Kuwu,  termasuk pemeriksaan keadaan barang inventaris dan aset desa, sehingga pada periode pemerintahan selanjutnya tidak lagi dipertanyakan. 
 
 
“Kegiatan ini lebih tepatnya kearah pembinaan terhadap Pemdes, ” ujar,  Camat Patrol sekaligus Ketua Tim Riksus,   Teguh Budiarso, disela acara pemeriksaan dan pembinaan,  Kamis (7/1).
 
 
Teguh mengatakan,  masa jabatan Kuwu periode 2015 – 2021 akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2015, untuk itu pihak Pemdes baik Pamong maupun BPD agar mulai mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Pilwu serentak yang akan digelar ditahun ini,  mulai dari perekrutan calon panitia pilwu termasuk persiapan lainnya.  Adapun untuk mengisi kekosongan jabatan akan ditetapkan ASN Pemda yang berada dilingkungan Kecamatan Patrol selaku Pjs. Kuwu. Kemudian hal yang berkaitan dengan dokumen,  inventaris dan asset desa,  masih dalam kondisi tertib dan tetap dalam pengawasan pihak Pemcam,  agar pada saat sertijab nanti tidak muncul masalah baru. 
 
 
“Dari Riksus di empat desa tidak ada temuan yang signifikan hanya sebatas perbaikan dokumen saja,  untuk aset desa tidak ada masalah, ” tandasnya. 
 
 
Sementara,  Kepala Desa Limpas,  Tato,  ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan,  panduan yang disodorkan pihak Pemda melalui Pemcam sudah diterapkan,  sehingga diharapkan pada saat berakhirnya masa jabatannya selaku Kuwu Desa Limpas,  tidak didapati temuan masalah yang berdampak pada proses Pilwu selanjutnya. 
 
 
“Kami sudah laporkan kondisi desa, baik secara administrasi maupun dalam bentuk fisik,  sehingga tidak menjadi kendala pada saat mencalonkan kembali pada Pilwu periode selanjutnya,” ungkapnya. 
ads

Baca Juga
Related

Hari Aksara Internasional, Momentum Perkuat Budaya Literasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tahun 2018 harus...

Pemilik Puluhan Ribu Miras Divonis Denda Masing Masing Rp5Juta

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Indramayu,...

Presiden Jokowi Siap Bantu Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pondok Pesantren Darul Ma’arif Desa Kaplongan Lor,...

Pelaku Pembunuhan Ibunda Anggota DPR RI, Diancam Hukuman Seumur Hidup 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kepergian mendiang Hj. Iin Casinih, telh meninggalkan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu