LELEA,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu memeriksa keberadaan asset daerah maupun asset desa yang ada di Kecamatan Lelea pasca pergantian Kuwu hasil Pilwu 13 Desember 2017 lalu. Paga gelaran Apel Kesadaran Nasional, Senin(19/2/2018) lalu, sembilan Kuwu baru memperlihatkan aset aset pemerintah yang diserah terimakan saat ini dari pejabat kuwu lama.
Camat Leleam Jajang Sudrajat melalui Sekrtaris Kecamatan, Nana Pasae, mengatakan, pihaknya sengaja menjadikan apel kesadaran nasional tersebut dengan mengundang para kuwu dan wajib menghadirkan kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4.
Pengecekan terhadap kendaraan inventaris ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kendaraan di desa dan tidak ada masalah ketika terjadi perpindahaan kepemimpinan dari kuwu lama ke kuwu baru. Pengecekan dilakukan terhadap asset, STNK atau pajak kendaraan, dan juga kelaikan jalan dari kendaraan tersebut.
“Insya Allah dengan cara begini, kita tahu secara langsung keberadaan asset tersebut apakah masih ada atau tidak dan melihat secara jelas keadaannya. Perpidahan kepemimpinan kuwu juga seyogyanya juga terjadi perpindahan asset apalagi jika itu menjadi asset daerah atau desa,” tegas Nana. Senin (19/02/2018).
Momentum apel pertama para kuwu terpilih itu disambut gembira oleh mereka yang hadir, karena hal tersebut menunjukan para kuwu memiliki komitmen untuk memajuakan daerahnya dan menjaga asset yang diamanahkan kepadanya.
“Hasil pengecekan kami pada umumnya kondisi kendaraan roda empat atau mobil siaga masih bagus walaupun frekuensi pemakaian cukup tinggi karena dipakai antar jemput warga yang sakit, sedangkan untuk motor kondisi rata-rata masih 70 persen karena usia yang sudah cukup lama,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMD Indramayu, H.Dudung Indra Ariska menyambut baik langkah dan upaya Camat Lelea terhadap keberadaan aset Pemkab Indramayu yang saat ini dijadikan inventaris Pemdes di Kabupaten Indramayu. langkah itu merupakan bagian dari pembinaan dan pencegahan, sekalipun hal itu merupakan tugas dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah, namun patut diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Indramayu dalam menjaga keberadaan aset yang selama ini diperlukan Pemdes dalam menunjang percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Artinya sekalipun bukan tugas Camat, tetapi upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah, apalagi ada beberapa aset didesa juga diduga tidak jelas keberadaanya, hilang, digadaikan dan lain-lain,”tuturnya.