HAURGEULIS,(Fokuspantura.com),– Pembangunan di Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, pada tahun 2017 ini dikonsentrasikan pada upaya peningkatan mutu lingkungan termasuk pemukiman warga tidak mampu. Hal itu diakui Kepala Desa (Kuwu) Haurgeulis, Apitudin, ketika dtemui di ruang kerjanya, Jum’at (9/6). Menurutnya titik berat pelaksanaan pembangunan sekarang ini pada sektor penataan pemukiman warga, sehingga penerapan anggaran tidak terfokus pada satu jenis pekerjaan saja.
Kendati begitu, lanjut Apitudin, masalah infrastruktur masih menjadi komponen penting sebagai daya dukung peningkatan di segala sektor. Oleh karena itu sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur fisik. Seperti pembuatan tembok penahan tanah (TPT) pada jalur penghubung Haurgeulis dengan Blok Rokhobot sepanjang sekitar 1,5 kilometer bersumber dari Dana Desa (DD), dan jalur Blok KUD – Carik 293 meter dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kami coba atur anggaran pembangunan tahun 2017 untuk pembenahan di berbagai sektor.”, ujarnya.
Dari ketiga sumber anggaran, lanjut Apitudin, yaitu DD, ADD dan Banprop, sektor pemberdayaan menjadi bagian dari alokasi anggaran karena untuk melakukan peningkatan mutu lingkungan bukan hanya pembangunan fisik saja melainkan mutu SDM juga harus dipikirkan salah satunya melakukan pemberdayaan masyarakat.
Dikatakannya, pada sektor pemukiman, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 5 unit Rutilahu katagori ringan dan pembuatan 10 jamban keluarga, memanfaatkan sebagian anggaran DD.
“Intinya bahwa Pemdes Haurgeulis akan mengalokasikan anggaran dengan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat.”, terangnya.
Apitudin menambahkan, mengenai dana Banprop 2017 pihaknya akan mengalokasikan untuk perkerasan jalan. Juga untuk rehab Kantor Desa mengingat beberapa bagian bangunan sudah tidak layak pakai dan perlu diperbaiki.
Terpisah salah seorang warga Desa Haurgeulis, Hanan, mengakui cara-cara persuasif dalam penanganan masalah yang ditempuh jajaran pemerintahan desa dimotori oleh kuwu Apitudin, memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk lebih aspiratif. Sehingga pihak Pemdes lebih mudah menginput keinginan warga pada pelaksanaan pembangunan di desanya.
“Kami berharap langkah persuasif Pemdes pada pola penyelesaian masalah dapat terus dipertahankan sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berlangsung kondusif, dinamis berkesinambungan.”, ungkapnya. (R.Cahyadi/Ihsan)