KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Jajaran Unit PPA Polres Kuningan telah mengamankan S (24) warga Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. S diamankan polisi diduga telah melakukan pencabulan dan sodomi kepada 26 korban anak dibawah umur.
Ibu kandung korban yang minta di rahasikan identitasnya itu mengatakan, anaknya merupakan salah satu korban dari pelaku, peristiwa yang menimpa anaknya diketahui sebelumnya mengeluh sakit di bagian duburnya dan sering mengeluarkan darah.
“Setelah ditanya anak saya mengaku telah disodomi oleh pelaku yang juga oknum di sekolah anak saya,” tukas ibu korban. Sabtu (10/3/2018).
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni membenarkan bahwa pelaku sodomi tersebut telah diamankan.
” Tadi malam pelaku telah diamankan, hasil keterangan sementara ada sekitar 26 anak yang menjadi korban pelaku. Menurut pengakuan pelaku sekitar 7 orang yang dilecehkan dan 19 orang yang di sodomi,” kata Syahroni.
Ia menambahkan, terungkapnya kasus sodomi yang dilakukan pelaku ini, ketika salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Kuningan.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada sekitar 26 anak-anak yang menjadi korbannya, rata-rata mereka berusia sekitar 15 tahun. Pelaku pernah bekerja di salah satu sekolah di Ciawigebang,” kata Syahroni.