Hukum & KriminalPelaku Penipuan Lewat Facebook Diringkus Polisi

Pelaku Penipuan Lewat Facebook Diringkus Polisi

INDRAMAYU,(Fokuspantura),- Dua tersangka penipuan lewat media sosial (medsos) yakni TH dan ADR warga kelurahan kota wetan Sukarejang Garut dan warga Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya, diamankan jajaran Satreskrim Polres Indramayu. Senin, (15/05). Mereka ditangkap setelah melakukan penipuan pemerasan terhadap seorang korban bernama Mawar (nama samaran) warga Indramayu melalui jejaring sosial facebook.

Kapolres Indramayu, AKBP. H. Eko Sulistyo Basuki, mengatakan, korban berkenalan dengan tersangka TH lewat facebook atas nama Wily Firmansyah dengan pekerjaan sebagai Pilot. Dari perkenalan tersebut, keduanya pun menjalin hubungan atau berpacaran.

Untuk meyakinkan korban, tersangka TH menyuruh ADR untuk menelepon korban agar mengaku sebagai Wily Firmansyah. Tidak hanya ADR, tersangka TH juga menyuruh RA untuk mengaku bernama Sandi Irawan sebagai Kepala Bagian PT GI. Sementara pelaku lainnya AK mengaku bernama Ibu Widia yang berperan sebagai sekretarisnya Aldi Damara atau tersangka TH. Aldi Damara ini berperan sebagai Kepala Cabang PT GI

Karena dianggap korban sudah percaya dengan pengakuan dari 4 orang teman tersangka TH, tersangka yang berjanji akan menikahinya, langsung menjalankan aksinya untuk menipu korban dengan meminta uang kepada korban untuk  pengurusan pajak, claim asuransi, pengajuan mutasi ke Jawa Barat dan kebutuhan lainnya.

“Korban mentranfer ke tersangka secara bertahap hingga Rp.800.400.000 rupiah melalui kantor Bang BRI cabang Lemah Abang Indramayu”, terangnya.

Dari penangkapan 2 tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti 2 unit mobil jenis honda jaz dan hyundai atoz yang diduga hasil dari penipuan tersangka. Selain itu, untuk menindak lanjuti kasus penipuan ini, polisi mencari keberadaan  RA dan AK yang berperan sebagai Sandi Irawan dan Ibu Widia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 45A undang-undang RI tentang Informasi dan transaksi elektronik. (A. Jaelani).

ads

Baca Juga
Related

KH. A. Nasichun Isa Mufthi Ajak Warga Gotong Royong Perangi Covid-19

SLAWI, (Fokuspantura.com), - Pengasuh Ponpes Putri Mahadut Tholabah Babakan...

Dinsos Razia Gepeng, Tiga Puluh Orang Direhabilitasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Sosial Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Satuan Polisi...

Pengurus Himpaudi Kecamatan Patrol Dilantik

PATROL, (Fokuspantura.com),- Insan Himpaudi yang berjuang dalam pembinaan profesi...

Perkara Suap Bupati Indramayu Nonaktif Siap Disidangkan

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan dari...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu