INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dalam waktu singkat, Polisi berhasil mengamankan IR Alias Gendut warga Blok Gadis RT22/05 Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pelaku penganiayaan terhadap Arya Santosa yang menyebabkan korban luka bacok di rawat di RS Mitra Cirebon. Buntut kejadian dari pelaksanann Pilwu Desa Pawidean ini ditangani Satreskrim Polres Indramayu.
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, peristiwa penganiayaan terhadap korban bermula saat tersangka nongkrong dengan teman-temannya, tiba-tiba mendengar suara “bunuh gendut-bunuh gendut”,hingga tersangka merasa ketakutan dan kemudian masuk kedalam rumah sambil mengambil sebilah golok, setelah itu tersangka keluar rumah sambil dihujani lemparan batu oleh sekolompok orang, menyebabkan tersangka lari ke pekarangan hingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban dan pelaku terjatuh, namun ketika tersangka terbangun, tiba-tiba dibelakang sudah ada korban yang langsung memukul ke arah muka pelaku, akan tetapi pelaku menghindar, lalu tersangka mengayunkan golok kearah tangan kiri dan punggung korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin didampingi Kasat Reskrim, AKP Dadang Sudiantoro mengungkapkan, modus operandi pengungkapan kasus itu tersangka berlari dengan membawa sebilah golok dari rumahnya, kemudian dikejar oleh korban lalu tersangka terjatuh dan ketika tersangka bangun dibelakang sudah ada korban yang langsung memukul kearah muka tersangka, namun pelaku menghindar, selanjutnya tersangka mengayunkan dan membacok golok yang telah dibawa pelakukearah tangan kiri dan punggung korban sebanyak tiga kalihingga mengakibtakan korban mengalami luka bacok.
“Tersangka diherat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman jika perbuatan itu berakibat luka berat, yang bersalah dipenjara selama-lamanya lima tahun,”ungkapnya dalam ekspos media,Jum’at(15/12/2017) kemarin.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi imbas dai pelaksanaan Pilwu serentak 13 Desember 2017 di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dimana antara pelaku dan korban adalah pendukung masing-masing calon urut nomor 1 dan nomor 2. Perhelatan pesta demokrasi Pilwu antara nomor 1 incumbent, H. Warsono dengan nomor urut 2 Offy Ferry Fernandi berahir kemenangan oleh incumbent.