Hukum & KriminalPelaku Curas Digelandang setelah Jadi DPO Polisi

Pelaku Curas Digelandang setelah Jadi DPO Polisi

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Seorang pelaku penodongan disertai aksi pencurian kendaraan bermotor, berhasil ditangkap aparat kepolisian gabungan Polsek Majalengka bersama Polres Majalengka belum lama ini, pelaku dikenal sering beraksi di Kota Angin tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE, MH melalui Kapolsekta Majalengka, AKP M Suparman, SHi pelaku diciduk petugas gabungan Reserse Kriminal Polsek Majalengka Kota dan Tim Buruh Sergap (Buser) Satreskrim Polres Majalengka, dengan sekaligus menyita barang bukti satu sepeda motor.

AKP M Suparman menjelaskan peristiwa penodongan disertai pencurian bermotor, terjadi pada Rabu (21/06) sekitar pukul 21.30 WIB lalu.

Sementara modus pelaku dalam menjalankan aksinya terhadap korban, ketika korban yang diketahui bernama, Aldi Setiawan (14) warga Lingkungan Mekarjaya RT 013 RW 003 Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka tengah bermain di sekitar Alun-alun Majalengka.

Tiba-tiba saja pelaku berinisial, R (20) yang merupakan warga Blok Panyindangan Desa Cieurih, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka menghampiri korban. Selanjutnya, pelaku meminta diantar dengan mengendarai sepeda motor milik korban ke Gang Pandai Majalengka.

Namun, lanjut Kapolsek sampai di TKP tersebut pelaku malah memperlihatkan benda tajam jenis pisau dan menodongkan kepada korban. Selanjutnya tersangka pun langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol E 5943 WK, milik korban ke Jalan KH Abdul Halim Majalengka.

“Usai peristiwa tersebut, kami yang telah menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Majalengka Kota,” imbuh Kapolsek, Minggu (02/07).

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat pasal 362 KUHPidana. Namun, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9 jutaan.

Tambah Kapolsek, pihak kepolisian telah melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kembali kasus yang sama.

“Kita sudah mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka agar mewaspadai segala bentuk tindak kejahatan dan kita juga sudah melakukan tindakan dengan membuat tim untuk ditempatkan di pos mobile serta tim yang berkeliling yang dinilai rawan kriminal,” tandas dia. (Anugraha)

ads

Baca Juga
Related

BKAD Dampingi TPK Evaluasi Pelaksanaan Pisew

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Pelaksana Kabupaten (TPK) Indramayu untuk Kecamatan Patrol,...

Daniel Bakal Dulang Suara Pantura

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Potensi suara Partai Golkar Jawa Barat di kawasan Pantura...

CSR PLTU II Indramayu Beton Jalan Penghubung Desa

SUKRA, (Fokuspantura.com),- Keluhan waraga Desa Patrol Baru, Desa Mekarsari...

Kurang Dari 12 Jam, Satreskrim Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu