INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Organisasi Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) Kabupaten Indramayu mempertanyakan pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu di duga bermasalah. Pasalnya, proyek pembangunan yang bakal digunakan untuk ruang Tata Bangunan (Tabang) itu diduga tidak sesuai dengan bestek dan rencana anggaran belanja/RAB. Akibatnya, proyek pembangunan gedung berlantai 2 yang dikerjakan CV RDP dengan nilai Rp 1,98 milyar tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
“Pekerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan. memang ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek ini. Kwalitas gedung ini sangat meragukan.”tutur Ketua KPK Nusantara, Agus Suherman kepada wartawan, Minggu(8/10/2017).
Menurutnya, kejanggalan dalam pekerjaan bangunan itu, antara lain kolom balok atau saka beton diduga ada yang tidak sesuai, karena menggunakan adukan manual, sehingga diragukan kualitas dan kuantitasnya. Selain itu, dalam pandangan kasat mata, pembangunan itu terlihat sedikit miring, meski rancangan besi bangunan telah sesuai dengan ukuran, namun awal dibangunnya gedung berlantai dua ini, pada saat pemasangan besi ceker ayam diduga kuat tidak menggunakan ukuran timbang sehingga hasilnya sedikit miring.
Ia juga menemukan kejanggalan adanya penggunaan fasilitas milik pemerintah yakni penggunaan air untuk adukan dan listrik. Pasalnya air dan listrik ini mengambil langsung dari kantor Dinas PUPR Indramayu. Apapun dalihnya, kata Agus, tidak diperbolehkan fasilitas negara digunakan untuk umum, apalagi dalam RAB dituangkan anggaran untuk air dan listrik.
“Kami sudah ambli gambar untuk dokumentasi mana letak yang dianggap bermasalah. pengerjaan gedung berlantai tersebut jelas di bawah standar dan terkesan sembrono. Saya ini mengingatkan agar kontraktor profesional,”kata Agus.
Agus menambahkan, pihaknya menemukan ada indikasi kuat pihak PPK dan PPTK di PUPR selaku penanggung jawab proyek bermain-main dengan uang negara dan terkesan takut serta tutup mata. Dengan adanya temuan ini, pihaknya berjanji akan menyampaikan melalui surat resmi Klarifikasi ke Kepala Dinas PUPR sebagai bentuk azas praduga tak bersalah dengan nomor surat 02/LSM-KPKN/2017. Selain itu, pihaknya juga akan berkirim surat Kejaksaan Negeri Indramayu, ICW dan Kejagung.
’’Saya tidak main-main karena ini diduga syarat dengan penyimpangan anggaran. Kritik kami ini justru mengingatkan orang dinas dan warning untuk kontraktor agar pekerjaannya benar-benar sesuai bestek” tegasnya.
Ia menyayangkan jika pejabat dinas dan pengawas diam atas kejanggalan pembangunan proyek tersebut. Apalagi melihat jika adukan pengecoran pekerjaan bangunan tersebut ada yang menggunakan manual.
“Diicor dengan cor readimix kan ada ukurannya, dan kauliatsnya juga bisa dipertanggungjawabkan. Justeru kalau dengan adukan manual sangat diragukan.”imbuh Agus.
Menanggapi hal itu, Kabid Tata Bangunan (Tabang) Dinas PUPR Indramayu, Agus Salam Pujianto kepada wartawan dikantornya (3/10/2017) membantah jika terdapat kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan itu sudah sesuai bestek dan sangat tidak mungkin kontraktor berani main-main mengurangi volume pekerjaan karena lokasi kerjaannya ada di “kandang Macan” yakni dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Ia menegaskan, sebagai orang teknik, pihaknya menilai pembangunan gedung untuk Tabang di PUPR tersebut dianggap tidak bermasalah. Walaupun menggunakan adukan manual, namun, pihaknya sebagai orang teknik mengerti dan paham ukuran adukan untuk balok kolom, dan disana ukurannya K 175 sesuai RAB yang ada.
“Kalau ada yang keliru dan salah, dari awal juga bangunan itu suruh dibongkar. Engga mungkinlah kontraktor bermain-main dalam soal pekerjaan di PUPR, masa kerjaaan dikandang macan mau dikadali,”tegas Agus Salam.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan kantor Dinas PUPR ini tak ditemukan masalah. Secara teknik, pembangunan itu sudah benar dan dijamin kualitasnya. Apalagi pekerjaan bangunan tersebut belum selesai dikerjakan.
“Perlu dicatat, setiap hari proyek itu diawasi langsung oleh para pengawas dan PPTK karena posisi proyeknya ada dilingkungan dinas PUPR. Jadi tidak mungkin proyek tersebut bermasalah, karena kami setiap hari tahu perkembangan proyek pembangunan kantor Dinas PUPR itu,”tambah Agus Salam.