BALONGAN, (Fokuspantura.com),- Ratusan pekerja PT.Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP–PBB)sebagai konstituen Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu(FSPPB), menggelar aksi damai menolak proses akuisisi PT.Pertamina Gas(Pertagas) oleh PT.Perusahaan Gas Negara (PGN). Pasalnya upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian BUMN tak sesuai dominasi penguasan negara sesuai amanat konstitusi.
Aksi yang berlangsung kondusif itu, digelar di areal Kilang PT.Pertamina RU VI Balongan ini diikuti oleh sekitar 530 anggota serikat pekerja Pertamina Balongan, Rabu, (11/7/2018).
Ketua Umum SP–PBB Konstituen FSPPB, Tri Wahyudi mengatakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh publik atau swasta sebesar43,039 persen, mengakuisisi perusahaan 100 persen dimiliki negara dan tindakan akuisisi Pertagas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN), berpotensi mengakibatkan kerugian negara dan patut diduga adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang bertujuan menguntungkan sekelompok pihak tertetu saja.
Menurutnya, Pertagas sebagai perusahaan sehat dan memiliki proyeksi keuntungan bisnis yang baik, 100 persen sahamnya berpotensi di valuasi atau valuasi direkayasa menjadi lebih rendah dari nilai yang sebenarnya.
“Terutama jika terdapat oknum – oknum pengambil keputusan mengidap moral hazard dan pihak swasta atau asing yang berkepentingan ikut bermain untuk mengeruk keuntungan bisnis nasional,”ungkapnya dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com.
Ia menilai, proses konsolidasi melalui akuisisi Pertagal oleh PGN dilakukan terburu – buru, hanya berdasarkan opsi tercepat tanpa memperhatikan kajian aspek – aspek terkait secara komprehensif termasuk dalam hal organisasi, kelembagaan dan SDM sehingga langkah itu dapat merugikan kerugian keuangan negara.
“Aspirasi keberatan upaya Akuisisi ini sudah disampaikan kepada jajaran Direktur Pertamina baik formal maupun informal tetapi telah diabaikan, maka seluruh serikat Pekerja Pertamina secara nasional menolak skema akuisisi Pertagas oleh PGN dan menuntut agar Condisional Sales & Puschase Agreement (CSPA) dibatalkan serta seluruh prosea akuisisi segera dihentikan,” terangnya.
Ia mengancam, jika dalam satu bulan tuntutan tersebut juga masih diabaikan dan tidak diperhatikan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional.