INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Indramayu, kembali mengumumkan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 sekitar jam 14.00 WIB kemarin.
“Paska Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Gugus Tugas Covid-19, kembali mengumumkan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dalam keterangan tertulis, Selasa,(26/5/2020).
Deden menceritakan, orang yang terkonfirmasi positif tersebut yakni Tn. TJ (46) berasal dari Kecamatan Tukdana dan merupakan pedagang sayuran yang selalu pulang pergi Jakarta.
Menurutnya, pada tanggal 20 Mei 2020, orang tersebut pulang dari Jakarta sudah dalam keadaan sakit sejak satu minggu sebelumnya dan sudah mengalami rawat inap di salah satu klinik di Jakarta.
Kemudian setelah menurunkan istri dan anaknya di rumah, pasien tersebut langsung ke RSUD Indramayu dengan keluhan demam, nyeri tenggorokan, nyeri menelan, batuk, sesak nafas. Selanjutnya dilakukan perawatan di ruang isolasi dan pengambilan swab pada tanggal 21 Mei 2020.
Pasien meninggal dunia di RSUD Indramayu pada tanggal 21 Mei 2020 jam 17.20 WIB dengan diagnosa pneumonia sepsis ec Covid-19.
“Kasus terkonfirmasi itu adalah kasus imported case. Dan sudah dilakukan tracing dan tracking terhadap kontak erat pasien tersebut. Kami juga sudah lakukan rapid test pada hari Sabtu lalu dan kami lanjutkan pengambilan swab pada hari Selasa ini,” kata Deden.
Ia menambahkan, kasus terkonfirmasi positif dari tanggal 8 April sampai dengan saat ini berjumlah sebanyak 15 orang dengan rincian sembuh 3 orang, meninggal 3 orang, dan 9 orang masih dalam perawatan.
Terkait