SLAWI, (Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tegal telah menyelesaikan proses verifikasi faktual terhadap kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal. Rabu (3/2) kemarin. Kehadiran tim verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2019 disambut jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pangurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting (PR) PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Rustoyo melalui Wakil Ketua Bidang Kemaritiman Mukrodi mengatakan partainya dipastikan lolos verifikasi.
“Kami pastikan, untuk verifikasi partai PDI Perjuangan di tingkat DPC, memenuhi syarat,” kata Mukrodi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab Tegal Jl. Jend. A. Yani Procot Slawi.
Menurutnya, proses verifikasi faktual diawali dengan mencocokan KTP ketua DPC, Rustoyo dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan miliknya. Hal serupa juga dilakukan terhadap sekretaris PDI Perjuangan Rita Iryani, dan bendahara M. Ramadhan Iriawan.
Tim verifikator dari KPUD dan Bawaslu juga memverifikasi keberadaan kantor DPC PDI Perjuangan yang terletak di Jl. Raya Jend. A. Yani Procot Slawi Selain itu tim verifikator pun mengabsen pengurus perempuan guna memastikan kesertaan perempuan di PDI Perjuangan yang harus mencapai 30 prosen.
“Ya Alhamdulillah secara keseluruhan semua persyatan terpenuhi sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku,“ ungkap Mukrodi
Hampir seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan hadir dalam proses verifikasi, di antaranya Rustoyo, Rita Iyani, M. Ramadhan Iriawan, Nursidik dan sejumlah pengurus lainnya. Sementara Sugono Adinagoro karena kesibukannya sebagai bakal calon wakil walikota Tegal tidak sempat hadir.
Unsur lain hadir jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) se Kab. Tegal dan keterwakilan Pengurus Ranting (PR). Dari pihak KPUD, Komisioner. Sokhidin hadir sebagai verifikator didampingi oleh anggota Bawaslu Abdul Mughni,