Fokus NewsRegionalPDAM Layangkan Surat ke Bupati Cirebon

PDAM Layangkan Surat ke Bupati Cirebon

CIREBON,(Fokuspantura.com), – Kepala bagian hubungan pelanggan PDAM Tirta Jati Sumber Kabupaten Cirebon, Yusuf akhirnya buka suara. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemberhentian pemasangan pipanisasi yang dilakukan oleh PT Kayuagung Pilar Kencana (KPK),

“PDAM Tirta Jati resmi telah melayangkan surat kepada Bupati Cirebon untuk segera pihak penegak perda memberhentikan aktifitas PT KPK, “ Ujar Yusuf, Kepada Fokus Pantura, Rabu (26/7).

Disinggung isi surat, ketua tanfidz PCNU Kota Cirebon itu membeberkan PDAM telah melayangkan surat 2015 lalu. Namun tidak ada tanggapan dari pihak pengelola. Kemudian surat juga pernah dilayangkan kepada Bupati Cirebon, namun diduga masih dalam kajian.

Rencananya Yusuf akan memberikan surat peringatan lanjut kepada Pihak PT. Kayuagung pilar kencana (KPK) agar memberhentikan kegiatan pemasangan pipa tersebut sampai proses perizinan ditempuh.

“Kami sudah berikan surat. Tapi katanya suratnya tidak diterima oleh pihak perusahaan. Sehingga itu yang menjadi alasan mereka tetap melanjutkan pemasangan pipa air tersebut. Kami akan coba berikan lagi surat peringatan lanjutan.” Jelas Yusuf.

Saat ini pihak PT KPK belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya galian proyek pipanisasi di sepanjang jalan Talun Cirebon, mendapat reaksi keras dari sejumlah aktifis maupun masyarakat Cirebon.

Warga Sumber yang melintas, Haris mempertanyakan galian yang dilakukan oleh para pekerja proyek, mengingat hampir sebagian badan jalan, dilakukan penggalian, sehingga wajar jika dirinya harus ekstra hati-hati dalam melintas.

“Proyek pipanisasi ini jelas mengganggu akses jalan, minim rambu mas” ketus Haris saat melintas di jalur ini diamini Ashari aktifis mahasiswa BEM UMC.

Dalam kesempatan lain, informasi yang dihimpun Fokus Pantura, pemasangan pipa air dilakukan oleh CV. Telaga nilem sakti dan CV. Kayuagung pilar kencana, juga mendapat reaksi penolakan. Tak tanggung-tanggung, PDAM Tirta Jati melakukan penolakan keras.

Penolakan keras itu dituangkan pihak PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon melalui surat pemberhentian yang dilayangkan kepada bupati Cirebon. Surat yang ditulis tanggal 12 Juli 2017 dengan nomor 609/438- pengembang perihal permohonan pemberhentian kegiatan pemasangan pipa air oleh CV. Kayuagung Pilar Kencana (KPK).

Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari dinas terkait. Sehingga menyalahi aturan. Surat tersebut juga ditanda tangani oleh direktur PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi. (Ibrahim)

ads

Baca Juga
Related

BKD Cairkan Dana Pilwu Rp 2,1 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

Ini Wajah Diler Resmi Wuling di Cirebon

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Munculnya kendaraan baru yang siap meluncur di tahun...

PT Polytama Turut Grebeg Bersih Sungai Prajagumiwang

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- PT Polytama Propindo, Indramayu, Jawa Barat, turut...

Mendagri Izinkan Plt Bupati Indramayu Teken Raperda

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Dalam Negeri RI dapat mengijinkan Plt Bupati...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu