INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Empat anggota Panwascam yakni Kecamatan Losarang, Kroya, Kandanghaur dan Trisi, telah diberikan sanksi peringatan kode etik oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu baru baru ini dinilai mencoreng citra lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Indramayu, Budi Hendrawan, angkat bicara ihwal sanksi yang diberikan empat Panwascam yang telah mempertontonkan perilaku mengabaikan integritas sebagai penyelenggara pemilu dengan bersua foto sarangheo bersama bakal Calon Bupati Indramayu.
Meski dirasa belum tegas, kata Budi, keputusan Bawaslu mengenai peringatan terhadap Panwascam perlu disikapi secara lebih serius. karena penyelenggara dan pengawas pemilu berpotensi melakukan praktik pelanggaran yang memicu keributan dimuka publik.
FOKUS BACA INI JUGA : Empat Anggota Panwascam Terkena Sanksi Bawaslu Indramayu
” Tentunya dengan kejadian ini dapat kita pertanyakan beberapa hal. Pertama, apakah kasus ini mencerminkan masalah yang lebih besar dalam sistem pengawasan kita? Kedua, apa langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa anggota Panwascam yang diamanahkan dengan tugas penting ini benar-benar melakukan tugas mereka dengan integritas,” tuturnya kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.
Menurutnya, meski tidak mewakili seluruh Panwascam se-indramayu, 4 Panwascam tersebut melihatkan ketidakcermatan dan keprofesionalan Panwascam dalam menjaga sikap sebagai penyelenggara.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar apakah sosialisasi ditubuh Bawaslu terhadap Panwascam tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran?, apakah sosialisasi di hotel dengan makanan mewah ditengah kondisi masyarakat Indramayu yang lagi kesusahan itu efisien?.
Budi menambahkan, peringatan yang diberikan Bawaslu Indramayu melalui Kordiv SDM, Organisasi dan Bimtek, mengundang refleksi mendalam terkait kualitas institusi pengawas pemilu. Pasalnya analisis mendalam terhadap laporan-laporan pengawasan menjadi penting guna memastikan independensi, profesionalisme, dan efektivitas peran Bawaslu dalam memastikan integritas pemilu di masa depan.
“Tentunya Saya menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjaga keadilan pemilu sebagai pilar fundamental demokrasi harus tetap dijaga demi terciptanya pesta demokrasi yang jujur,adil dan berintegritas sebagai bentuk keprihatinan,” pungkasnya. (Red/FP).