PolitikFokus ParlemenPastikan Nama Desa Majakerta Tak Hilang, Pemdes dan Tokoh Sambangi DPRD Indramayu

Pastikan Nama Desa Majakerta Tak Hilang, Pemdes dan Tokoh Sambangi DPRD Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Pemerintah Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, bersama tokoh masyarakat setempat sambangi gedung DPRD Indramayu, Jumat, 17 Juni 2022.

Kehadiran mereka diterima oleh Pimpinan DPRD Indramayu secara lengkap, guna memastikan Penetapan Lokasi (Penlok) Desa Majakerta seiring dengan rencana  pembangunan Petrokimia Balongan yang bakal merelokasi Desa Majakerta.

Kuwu Majakerta, Renda, mengungkapkan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat adalah memenuhi undangan DPRD Indramayu yang sebelumnya pihak Pemdes Majakerta melayangkan surat untuk meminta kepastian Relokasi Desa Majakerta Kecamatan Balongan.

Pemdes Majakerta saat ini merasa kebingungan, dimana isu relokasi tersebut begitu santer menjadi obrolan di tengah-tengah masyarakat,  ditambah dirinya sebagai kepala desa menerima banyak pertanyaan dari berbagai pihak sementara kepastian tentang relokasi tersebut belum ada kepastian.

“Hari ini (isu relokasi, red) sudah menjadi bahan obrolan di masyarakat dan banyak yang bertanya kepada kuwu, menanyakan segala sesuatunya sementara kepastian Penlok belum ditentukan, memang pada tanggal 27 Agustus 2020 diadakan sosialisasi awal dan jeda satu minggu yaitu tanggal 3 September 2020 konsultasi hukum,” ujarnya.

Rendra, menambahkan harapanya, jika relokasi ini terealisasi yang harus dipikirkan adalah kelangsungan hidup masyarakatnya nanti kaitanya dengan mata pencaharian mereka sehingga harapannya ke depan setelah relokasi nanti masyarakat Desa Majakerta menjadi lebih baik.

“Jangan sampai relokasi ini mengacu pada Permendagri no. 01 tahun 2017 pasal 40, 42 yang disitu memang ada kalimat penghapusan desa dan harapan kami tidak harus begitu, harapan kami ketika ada realisasi relokasi kedepan penghidupan masyarakat Desa Majakerta ini akan lebih baik dari sekarang,” harapanya.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengungkapkan, legislatif mempunyai tanggungjawab moral pada semua persoalan masyarakat Kabupaten Indramayu, termasuk menyangkut status Desa Majakerta dan penetapan lokasi(penlok) masih dalam proses.

Usai menerima masyarakat Desa Majakerta, pihaknya akan bersurat kepada Pemkab Indramayu guna meneruskan aspirasi dan keinginan yang disampaikan dan meminta kepada Pemkab Indramayu untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar sebagai Tim Panitia Pelepasan Tanah guna memastikan lokasi penetapan dan nama Desa Majakerta tidak berubah.

“Keinginan masyarakat sudah jelas dalam audien tadi yakni minta nama Desa Majakerta tidak hilang dan penetapan lokasi memperhatikan mata pencaharian masyarakat Majakerta yakni petani dan nelayan,” tuturnya didampingi tiga wakil ketua DPRD Indramayu.

ads

Baca Juga
Related

Sidkon Djampi ; Terminal Bus Ciledug Dongkrak PAD Jabar

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Jawa Barat, Muhamad...

DPR: Konflik KKP-Rakyat, Rusak Prestasi Jokowi

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-  Kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, selama...

Tanggapi Pelantikan Kuwu, Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu Angkat Bicara

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Penundaan proses pelantikan kuwu terpilih 171 desa di...

Komisi IV DPRD Indramayu Tinjau Dampak Lingkungan PLTU II

PATROL, (Fokuspantura.com),- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Alam...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu