INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengumumkan satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Anjatan. Pasien kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Indramayu sampai saat ini berjumlah 16 orang dengan rincian sembuh 3 orang, meninggal 3 orang, dan sisanya masih dalam perawatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, penambahan kasus itu setelah pihaknya menerima hasil dari Labkesda Provinsi Jabar pada hari Rabu, 27 Mei 2020 sekitar jam 14.00 WIB.
Orang yang terkonfirmasi positif tersebut yakni Ny. YM (36) berasal dari Kecamatan Anjatan dan merupakan seorang ibu rumah tangga.
Informasi yang diperoleh, kasus tersebut bermula, pada tanggal 14 Mei 2020, Ny. LM berobat ke Poli Bedah Syaraf, kemudian oleh dr. Eka Sp.BS dikarenakan ada penyakit kelainan otak atau AVM Intra Cranial. Dengan kondisi tersebut, pasien dirujuk ke RS PON Jakarta untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut. Setelah kontak dengan RS rujukan, pihak dokter di sana memberikan saran agar pasien untuk dirapid tes terlebih dahulu. Hasil rapid tes reaktif, sehingga pasien langsung test Swab.
“Pasien terkonfirmasi positif terinfeksi lokal, bukan dari pendatang. Pasien tersebut kini sudah menjalani perawatan dan isolasi di RS Bhayangkara. Kondisinya juga baik. Kami juga sudah melakukan tracing dan tracking terhadap kontak erat pasien oleh tim surveilance Dinas Kesehatan sekaligus dilakukan pengambilan swab terhadap keluarganya,” terangnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Indramayu, mengumumkan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 sekitar jam 14.00 WIB kemarin.
“Paska Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Gugus Tugas Covid-19, kembali mengumumkan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dalam keterangan tertulis, Selasa,(26/5/2020).
Deden menceritakan, orang yang terkonfirmasi positif tersebut yakni Tn. TJ (46) berasal dari Kecamatan Tukdana dan merupakan pedagang sayuran yang selalu pulang pergi Jakarta.
Menurutnya, pada tanggal 20 Mei 2020, orang tersebut pulang dari Jakarta sudah dalam keadaan sakit sejak satu minggu sebelumnya dan sudah mengalami rawat inap di salah satu klinik di Jakarta.
Kemudian setelah menurunkan istri dan anaknya di rumah, pasien tersebut langsung ke RSUD Indramayu dengan keluhan demam, nyeri tenggorokan, nyeri menelan, batuk, sesak nafas. Selanjutnya dilakukan perawatan di ruang isolasi dan pengambilan swab pada tanggal 21 Mei 2020.
Pasien meninggal dunia di RSUD Indramayu pada tanggal 21 Mei 2020 jam 17.20 WIB dengan diagnosa pneumonia sepsis ec Covid-19.
“Kasus terkonfirmasi itu adalah kasus imported case. Dan sudah dilakukan tracing dan tracking terhadap kontak erat pasien tersebut. Kami juga sudah lakukan rapid test pada hari Sabtu lalu dan kami lanjutkan pengambilan swab pada hari Selasa ini,” kata Deden.