INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali melaporkan Kasus terkonfirmasi positif dengan Identitas Ny. IK (36) alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja – Jakarta Utara, dengan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya.
“Yang bersangkutan sudah lama merantau dan menetap di Jakarta sebagai pekerja swasta,” kata Juru Bicara Covid-19, Deden Bonni Koswara, dalam siaran pers, Minggu,(30/5/2020).
.
Deden menceritakan kronologis kejadian kasus positif tersebut bertambah, bahwa pada tanggal 16 Mei 2020 pasien pulang dari Jakarta dalam keadaan sakit dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas. Setelah 2 hari kedatangannya dari Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2020 sore pasien ke RS Bhayangkara dan dirawat inap dinyatakan sebagai PDP dengan diagnosa : Obs dyspneu ec. pneumonia dd covid-19.
.
Pada tanggal 19 Mei 2020 jam 08.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol covid-19 dan dimakamkan di Kecamatan Kroya.
.
“Pada hari Jum’at 29 Mei 2020 hasil pemeriksaan swab keluar dengan hasil positif,”terang Kadinkes Indramayu ini.
.
Saat ini, pihkanya telah dilakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak erat dan edukasi untuk isolasi mandiri di rumah serta akan dilakukan swab pada Senin 1 Juni 2020. Ini adalah kasus terkonfirmasi positif yang ke-17, di Kabupaten Indramayu selama masa Pandemi Covid-19.