INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Peran prajurit TNI berada bersama masyarakat bukan hanya slogan semata, kali ini telah dibuktikan dengan memberantas tuntas penyakit masyarakat dengan menangkap tiga pemuda asal Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga sebagai pengedar obat terlarang sejenis narkoba.
Informasi yang dihimpun, Jumat 28 Juli 2023, peristiwa tiga pemuda asal Kecamatan Bongas yang digelandang jajaran TNI AD ke Makodim Indramayu itu bermula dari aduan masyarakat bahwa terdapat tiga pemuda yang diduga menjadi pengedar pil yang merusak saraf generasi muda Indramayu.
Mendapati informasi tersebut tim Intel Kodim 0616 Indramayu melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan pusat tongkrongan untuk melancarkan transaksi barang memabukkan.
Setelah mendapati kebenaran informasi warga, tim baju loreng yang menyamar tersebut bergegas menghampiri target sasaran, dengan mudah kedua pemuda tersebut langsung ditangkap beserta barang bukti yakni pil jenis tramadol 200 butir, Dekstro 170 butir, Eksimer 221 butir, Ganja 2 gram, uang sebesar Rp1,4 juta, 2 Kartu ATM dan beberapa jenis HP.
Kedua pemuda kini digelandang di Makodim 0616 Indramayu untuk diserahkan kepada penyidik Polres Indramayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait proses penindakan terhadap ketiga pemuda asal Kecamatan Bongas yang diamankan sementara di Makodim Indramayu.
Sementara di Makodim Indramayu hingga pukul 20.00 wib, awak media masih menunggu konferensi pers dari Dandim 0616 Indramayu.(Tim FP).