Fokus NewsFokus PanturaPasca Diberhentikan, Sembilan Honorer PDAM Ngadu ke DPRD Indramayu

Pasca Diberhentikan, Sembilan Honorer PDAM Ngadu ke DPRD Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak sembilan eks tenaga honorer Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, mengadu ke Komisi 3 DPRD Indramayu, Senin,10 Januari 2022.

Kedatangan mereka didampingi Kuasa Hukum, Mahpudin, menuntut keadilan atas tindakan kesewenang-wenangan direksi Perumda terhadap nasib mereka berenam yang sudah diberhentikan dan belum menandatangani pengunduran diri sebagaimana yang sudah dilakukan beberapa rekan honorer lainnya. 

Pengaduan kesembilan eks honorer tersebut diterima oleh Ketua DPRD, Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu untuk meminta perlindungan kepada wakil rakyat di DPRD Indramayu.

Perwakilan Eks Honorer Perumdam, Nur Faozan, mengatakan, pihaknya mengadukan ketidakadilan atas surat keputusan direksi Perumdam Tirta Darma Ayu terhadap dirinya dan kedelapan eks honorer yang diberhentikan.

Aduan yang disampaikan dalam audien bersama Ketua DPRD dan Komisi 3 DPRD Indramayu mendapat respon positif dari wakil rakyat di parlemen. Oleh karenanya, ia mengaku sangat berterimakasih atas support dan dukungan yang diberikan wakil rakyat kepada kesembilan eks honorer Perumdam.

“Kami menginginkan pembatalan surat keputusan hasil assesmen yang diberikan kepada kami orang sembilan, yang mendapatkan kategori tidak disarankan,” tutur dia dihadapan awak media usai audiensi.

Ia menjelaskan, jika honorer yang diberhentikan seluruhnya berjumlah 25 orang, setelah mengikuti proses assesmen tersisa sembilan orang yang tidak mau menandatangi surat pengunduran diri sebagai tenaga honorer yang sudah bekerja selama satu tahun tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Ibnu Rismansyah, mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan keluhan dan pengaduan yang disampaikan kepada sembilan eks honorer Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. Pasalnya mereka menuntut keadilan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh direksi selama ini. 

Menurutnya, ditengah kondisi seperti ini, seharusnya Perumdam Tirta Darma Ayu membantu pemerintah daerah dalam membuka lapangan pekerjaan, bukan sebaliknya menonaktifkan puluhan honorer yang dianggap tidak lolos assesmen sebagai syarat mereka tetap bekerja di perusahaan air minum tersebut.

FOKUS BACA INI JUGA : Sebelas Pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Diberhentikan

“Masalah assesmen ada bentuk keganjilan yang telah ditentukan managemen, kalau kita mengejawantahkan managemen sejak awal harusnya ada seleksi, ini kan sudah berlalu dan mereka sudah bekerja loh,” tutur politisi Partai Golkar ini.

Ia mengartikan, jika assesmen itu ada tahapan yakni pertama dan lanjutan, maka hasil assesmen tahap lanjutan, diantaranya bagaimana menempatkan SDM Perumdam sesuai bidang, keahlian dan kemampuan yang dimiliki bukan malah dilakukan pemecatan.

Justru yang menjadi hal aneh dari laporan masalah ini, direksi bakal melakukan rekrutmen tenaga baru pada periode mendatang. Justru akan menambah pengangguran baru. Atas kejanggalan itulah, pihaknya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memanggil Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam untuk meminta klarifikasi serta penjelasan atas aduan yang disampaikan oleh eks honorer tersebut.

“Jadi ibaratnya sembilan orang ini, disingkirkan lalu merekrut kembali, ini ada apa ?,” Terangnya.

Sebelumnya, Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Ady Setiawan, mengatakan, sebelas pegawai yang diberhentikannya merupakan program reformasi kepegawaian dan komitmen untuk memperbaiki kinerja Perumda kedepan lebih baik lagi dimata masyarakat dan pelanggan. 

Menurutnya, langkah tegas tersebut, tidak ada kaitannya dengan unsur balas dendam. Akan tetapi pihaknya akan lakukan untuk sebuah perubahan agar Perumda lebih baik lagi. 

“Pemberhentian itu tidak ada unsur balas dendam. Kami lakukan untuk sebuah perubahan agar perusahaan lebih baik. Jika dianggap keliru oleh masyarakat dan pimpinan (bupati), saya siap mempertanggungjawabkannya,” tuturnya kepada awak media belum lama ini.

Ia menuturkan, pihaknya bertanggung jawab terhadap baik buruknya Perumda kedepan. Dirinya berharap para pegawainya harus milenial dan gesit untuk sama sama berfikir bagaimana memajukan perusahaan juga pelayanan kepada masyarakat. 

“Saya berharap para pegawai Perumda kreatif dan ikut terlibat bersama sama guna memajukan perusahaan. Hilangkan budaya dan cara kerja yang bisanya hanya disuapin. Ayo bangkit dan majukan Perumda, “ajak Ady Setiawan.

 

ads

Baca Juga
Related

Semarak 1 Muharram 1443 Hijriah, Pemkab Purwakarta Gelar Khitanan Massal.

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Semarak   Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah...

Warga Kedungwungu Terima Kompensasi Seismik

KRANGKENG,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 17 pemilik lahan di Desa Kedungwungu Kecamatan...

Pemda Kuningan Raih Dua Penghargaan Nasional

KUNINGAN, (Fokuspantura.com),- Warga masyarakat Kabupaten Kuningan pantas berbangga hati,...

PT. PLN NP UP Indramayu Luncurkan Program Kesehatan Masyarakat

Senior Manager PT. PLN NP UP Indramayu, Munif dan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu