INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, kembali bersuara menyoroti adanya biaya tarif pemasangan program air bersih yang masih abu-abu luncuran program Hibah Kementrian PUPR kepada Pemkab Indramayu senilai Rp 9 miliar.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari, mengungkapkan, kondisi Pandemi Covid 19 yang terbilang masih belum usai, pihaknya menolak wacana kenaikan tarif pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( SR-MBR) pada tahun ini.
Namun sangat disayangkan seandainya program kepedulian Kementrian PUPR dalam membantu rakyat kecil ini dilukai oleh kebijakan managemen Perumdam Tirta Darma Ayu, kendati adanya tarif biaya pemasangan menjadi syarat adanya program hibah.
“Kami menyesalkan sikap dan kinerja Plt Direktur Utama Perundam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu yang akan kenaikan tarif pemasangan MBR, kendati belum dilaksanakan, namun wacana itu sudah dikonsep apalagi sudah disepakati jajaran direksi perumdam,”katanya saat dihubungi Fokuspantura.com, Sabtu(7/8/2021).
Seharusnya, kata Kasan, dimassa pandemi Covid-19 yang masih berkelanjutan, Perumdam membuat terobosan atau program yang bisa membantu perekonomian bagi rakyat kecil dengan membuat kebijakan empati agar masyarakat percaya kepada Perumdam bukan semata hanya mencari keuntungan, namun bentuk kepedulian secara nyata.
“Saya paham, Perumdam tidak sama sistem manajemennya seperti pemerintahan. Namun, seyogyanya harus berkaca dulu kalau mau mengambil gagasan atau program. Bukan semata mencari kepercayaan kepada pemilik perusahaan yang ujung ujungnya rakyat dibodohi,”kata Kasan Basari.
Ia menegaskan, sangat menyayangkan program air bersih untuk rakyat kecil ini masih terkena pungutan. Ia berharap adanya program tersebut jangan sampai ada pungutan pungutan liar demi kepentingan oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat yang berimbas sulitnya rakyat untuk melakukan usaha karena upaya pembatasan waktu harus menjadi acuan pihak perumdam. Bagaimana rakyat kecil ketika menjalankan usahanya tidak bisa bebas seperti sebelum adanya PPKM.
“Sah sah saja Perumdam buat gagasan dan program untuk pemasukan perusahaan dan itu wajib, namun lihat dulu problem apa yang sedang terjadi dilapangan. Pantaskah program MBR ini dikenakan kenaikan tarif. Dan ijin dulu sama Bupati, bukan melakukan sosialisasi dulu, itu kebalik namanya,” ungkap Wakil Rakyat DPRD Propinsi Jawa Barat ini.
Kasan meyakini Bupati Nina Agustina tidak semudah menyetujui gagasan atau ide, ketika ujung ujungnya akan membebani rakyatnya. Meski nilai kenaikan tarif hanya 25ribu per penerima manfaat, namun Bupati sangat peduli dan memahami betul kesulitan rakyatnya dimasa Pandemi Covid 19 sekarang ini.
Terpisah pengamat politik Kabupaten Indramayu, Herry Riyanto yang sebelumnya pernah menduduki jabatan strategis di kepartaiannya mengatakan, meski kenaikan tarif SR MBR masih bersifat wacana, kesannya kurang baik kalau pihak Perumdam mau berkaca pada situasi dan kondisi saat ini.
Yang anehnya, kenaikan tarif baru sebatas wacana kenapa sudah di sosialisasikan kepada masyarkat penerima manfaat. Kalau wacana tersebut sebatas wacana yang seharusnya di bahas secara matang dipihak internl dengan ketentuan izin kepada Bupati selaku pemilik. Bukan mensosialisasikan dulu dan baru menyampaikan kepada Bupati.
“Jujur program yang bakal dikemas Perumdam ini sangat lucu, kalau program MBR tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat penerima manfaat akan tetapi sebaliknya Bupati tidak mengizinkan gagasan perumdam tersebut sama halnya tidak tanggapnya Plt Dirut Perumdam TDA yang terkesan blunder. Kenapa demikian, ya mestinya izin atau menyampiakan dulu gagasan atau konsep kepada Bupati setelah ada jawaban ia dan tidaknya baru disikapi “katanya dengan tegas.
Pria asli Jatibarang ini menyikapinya, ada ranah politik apa yang sedang dicanangkan oleh Plt Dirut Perumdam TDA Dana hibah saja belum cair sudah punya wacana ingin menaikan tarif namun belum disampaikan dulu kepada Bupati Indramayu.
“Yang saya ketahui dilapangan dengan pemberitaan yang terbit di Media Online Fokus Pantura, Bupati sedang genjar genjarnya menangani persoalan Pandemi Covid 19 juga penerapan PPKM yang masih berlanjut termasuk pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak. Kenapa perumdam tidak berkaca pada hal itu,”pungkasnya.
Pihaknya akan mengikuti program MBR ini, terlebih setelah dana Rp9 miliar tersebut cair.
“Kalau dana hibahnya sudah cair saya akan pantau, benarkah pelaksanaannya,”tutup Heri kepada Fokuspantura.com.
Terkait