PolitikParpol Dilarang Pajang Foto Tokoh Nasional Bukan Pengurus

Parpol Dilarang Pajang Foto Tokoh Nasional Bukan Pengurus

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik memasang wajah dan atau nama presiden dan wakil presiden serta tokoh nasional yang bukan pengurus partai ke dalam alat peraga kampanye.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan larangan itu mencegah terjadinya pelanggaran selama kampanye.

“Dalam alat peraga dan bahan kampanye itu dilarang mencantumkan nama dan gambar presiden dan wakil presiden atau pihak lain yang bukan pengurus parpol,” kata Wahyu, seperti dilansir CNN, Selasa (27/2/2018).

Wahyu menyatakan beberapa tokoh yang dilarang oleh KPU, misalnya, gambar Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie, Jenderal Besar Soedirman, pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy’ari dan pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan.

Megawati dan SBY masih bisa dimasukkan dalam alat peraga kampanye karena mereka masih tercatat sebagai pengurus partai yang menjabat sebagai ketua umum partai.

“Jadi semua figur (yang) bukan pengurus partai tidak boleh dimasukkan dalam alat peraga,” ujarnya.

KPU akan melakukan pengawasan terhadap seluruh alat peraga yang dibuat oleh parpol untuk kepentingan kampanye. KPU juga meminta parpol menyerahkan desain alat peraga untuk diverifikasi.

ads

Baca Juga
Related

LPBH PWNU Jawa Barat Meminta Proses Penyidikan Ketua Jatman Indramayu Transparan

BANDUNG,(Fokuspantura.com),-  Ketua LPBHNU Propinsi Jawa Barat, H. Mahpudin, SH,...

Breaking News, Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar 

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Media sosial jagat raya terkejut dengan pernyataan pengunduran...

Gerakan Perlawanan Rakyat Indramayu yang Kerap Terlupakan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Peran tokoh pemimpin dalam gerakan radikalisasi petani di...

Komando Armada II TNI AL Surabaya Gelar Serbuan Vaksinasi di Ponpes Mahadut Tholabah Tegal

SLAWI (Fokuspantura.com),- Ponpes Mahadut Tholabah bekerjasama Komando Armada II...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu