PATROL, (Fokuspantura. com).,- Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Kepala Desa, secara serentak di Kabupaten Indramayu, memasuki fase penetapan Panitia Pilwu (Panpilwu). Pemeritah Kecamatan Patrol mengagendakan penetapan Panpilwu ditandai dengan penanda tanganan pakta integritas dan pelantikan calon Panpilwu, yang digelar di aula Kantor Desa masing – masing, oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat..
Camat Patrol, Teguh Budiarso, mengatakan, jumlah desa yang akan menyelenggarakan Pilwu di Kecamatan Patrol, sebanyak 4 desa, yakni Desa Bugel, Limpas, Patrol Baru dan Desa Mekarsari, adapun kegiatan pelantikan dimulai sejak pekan lalu hingga hari ini dengan jumlah panitia 9 orang per desa.
“Ada empat desa yang akan menyelenggarakan Pilwu dan kegaiatan tahapan diawali dengan perekrutan dan pelantikan Panpilwu oleh BPD, ” ujarnya, Senin,(8/2/2021).
Teguh mengatakan, pada penyelenggaraan pilwu masing – masing tahapan sudah diatur dalam Perbup nomor 64.A tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pilwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2021, adapun sebagai dasar panduan lainnya, panitia bisa membuka Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu.
“Setelah dilantik, Panpilwu dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pilwu sesuai yang tertuang dalam Perbup nomor 64.A tahun 2021 dan Perda nomor 5 tahun 2017, dengan begitu maka akan menekan potensi masalah yang dimungkinkan muncul, ” tandasnya.
Terpisah, Ketua BPD Desa Bugel, Moko Ginta, mengatakan, sepanjang Panpilwu tetap berdasar pada aturan maka penyelanggaraan pilwu akan berjalan lancar, untuk itu ditekankan kepada panitia agar sekecil mungkin menghindari keputusan yang mengacu pada aspek kebijakan.
“Kami minta panitia bisa bersikap tegas dan melaksanakan tahapan pilwu sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam aturan, ” pungkasnya.