INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Fakta belum tercapaianya target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Indramayu tahun 2021 menjadi sorotan seluruh Fraksi – Fraksi pada saat Rapat Paripurna DPRD kemarin, termasuk Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina – Lucky Hakim.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, menyarankan kepada Bupati Indramayu terkait hal-hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD kedepan dengan tiga catatan yakni mengambil langkah-langkah strategis dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pelayanan, penyempurnaan sistem pungutan, peningkatan profesionalisme personal pemungut pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain yang sah. Membentuk tim pemerintah dalam melakukan evaluasi serta kajian terhadap potensi daerah yang real, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstentifikasi serta melakukan langkah-langkah kongkrit dalam membuat sistem serta prosedur pengelolaan pendapatan agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih baik dan sempurna.
“Fraksi PDI-perjuangan terlebih dahulu mengemukakan hal yang mempunyai hubungan signifikan sebagai dasar atas pendapat fraksi bahwa didalam melakukan penilaian terhadap nota penjelasan yang disampaikan oleh Bupati, berpegang pada prisip objektivitas, realitas, rasionalitas dan akuntabilitas, yakni dengan melakukan kajian untuk melihat tentang sejauh mana prioritas program searah dengan keberhasilan program, sehingga dapat meninggalkan output, outcome dan impact yang jelas, terukur dan bermanfaat,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah dalam Rapat Paripurna, Kamis,(16/9/2021).
Menurutnya, pada posisi proyeksi PAD mengalami penurunan sebesar 5,02 persen Fraksi PDI Perjuangan sangat memahami bahwa dalam situasi pendemi efek ekonomi mengalami turbulensi yang hebat setelah kesehatan, hampir semua sumber-sumber usaha wajib pajak daerah dan retribusi mengalami goncangan yang hebat dan luar biasa, sehingga sangat berpengaruh terhadap rendahnya pajak daerah dan retribusi, dan itu sangat mempengaruhi postur fiskal dari sisi Pendapatan Asli Daerah, namun fenomena ini terjadi hampir diseluruh kabupaten / kota di indonesia.
Anggi memeparkan, secara umum, pendapatan juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal skala nasional melalui pengurangan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum, sehingga kabupaten indramayu mengalami penurunan pendapatan transfer DAU/DAK sebesar 47 milyar lebih dan ini sangat mempengaruhi kebijakan fiskal pemerintah daerah. namun demikian, ditengah turbulensi fiskal akibat pandemi dan kebijakan pemerintah pusat, kenaikan pendapatan sebesar 4,21 persen patut diapresiasi sebagai ikhtiar pemerintah mengendalikan keuangan daerah untuk menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Mohon penjelasan,” kata Anggi.
FOKUS BACA INI JUGA : Fraksi PKB Cecar PAD Indramayu Turun Lima Persen
Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan sarankan untuk selalu mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten indramayu “Bermartabat” yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dalam kerangka membangun tranparansi regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat partisipatif.
“Menjelang Hari Jadi Indramayu dan diusia Kabupaten Indramayu yang sudah tidak lagi Remaja, tentu kita semua berkeyakinan bahwa indramayu kedepan akan terus berbenah menjadi lebih baik, salah satu upayanya dimulai dari model penganggaran yang berpihak pada rakyat, tepat sasaran, efektif, efisien serta sesuai dengan garis-garis bsear perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.
Terkait dengan Raperda Apbd Perubahan tahun 2021 Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan pandangan umum bahwa didalam penjelasan bupati terkait rencana peningkatan pendapatan adalah dengan membangun paradigma “kemandirian”, maka, Fraksi PDI Perjuangan mendukung prinsip kemandirian yang akan menjadi arus utama atau role model kebijakan peningkatan pendapatan pemerintah daerah, salah satunya meningkatkan pendapatan dari sisi pendapatan asli daerah.
Dengan pola ini, kata Anggi, peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan beserta dengan upaya ketepatan penggunaan dana yang tersedia agar dapat mengurangi ketergantungan kepada instansi yang lebih tinggi, peningkatan kemandirian ini harus kita dukung sebab erat kaitannya dengan kemampuan daerah dalam menghasilkan pad sesuai dengan target Pendapatan Asli Daerah yang tercantum dalam RJMD 2021-2026, jika target PAD sesuai dengan rencana pembangunan, maka semakin besar diskresi pemerintah daerah untuk menggunakan PAD tersebut sesuai dengan aspirasi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah.