INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Ono Surono, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Jawa Barat untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang yang saat ini sedang ditangani penyidik Kejati Jabar.
Pernyataan itu disampaikan disela – sela acara kunjungannya bersama Cabup Cawabup Nina – Lucky (Nicky) di RTH Jatibarang, Minggu,(15/11/2020).
“Saat ini kami sedang berada di RTH Jatibarang yang sedang bermasalah pembangunannya karena dalamn penyelidikan penyidik Kejati Jabar, maka kami meminta penyidik agar bisa mengungkap kasus ini secara tuntas,” katanya dihadapan awak media.
Menurutnya, pembangunan RTH ini didanai oleh Pemprov Jabar tahun 2019 sebesar Rp14,4 miliar, seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Indramayu dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Tetapi faktanya dari hasil pantauan di lokasi, fasilitas yang ada di RTH ini kwalitasnya sangat memprihatinkan.
BACA JUGA : Dalami Bangunan RTH Jatibarang, Tim Penyidik Investigasi Lapangan.
“Kemarin kita dengar penyidik Kejati Jabar dan BPKP sudah turun ke sini untuk memeriksa dan menghitung berapa kerugian keuangan negara dan melihat secara langsung hasil pembangunannya yang kita ketahui sangat memprihatinkan,” terang Anggota Komisi IV DPR RI ini.
Sebagai Tim Pemenangan Paslon Nina – Lucky, pihaknya berkomitmen untuk membangun infrastruktur Kabupaten Indramayu secara baik dan benar, terutama menyangkut pembangunan ruang publik yang semestinya sudah bisa dinikmati secara baik, tetapi faktanya RTH Jatibarang ini kurang memuaskan.
Oleh karenanya, Paslon Nina – Lucky berjanji untuk membenahi terhadap pembangunan yang bermasalah, termasuk segera ditindak lanjuti melalui konsep yang jelas dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang apabila melaksanakan pekerjaan tidak sesuai ketentuan.
“Kami mohon dukungan untuk Nina – Lucky, kami berkomitmen membenahi pembangunan infrastruktur secara baik dan benar,” pungkasnya.