INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV DPR/MPR RI, Ono Surono memberika apresiasi jajaran Kepolisian Republik Indonesia secara keseluruhan yang telah membentuk Team Cyber Polri guna memantau secara khusus sosial media, termasuk sangat mengapresiasi betul kinerja dari Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin serta jajarannya dalam masalah penegakan hukum di Indramayu berkaitan dengan penanganan berita-berita konten hoax negatif yang bertebaran di sosial media.
“Polres Indramayu yang sangat tanggap dan cepat dalam masalah penanganannya, kabar-kabar hoax menyuguhkan provokasi serta agitasi negatif, akibatnya dapat menyulut kebencian, kemarahan beberapa pihak, menghasut banyak orang dan situasi sebuah lingkungan atau daerah menjadi tidak lagi kondusif.”ungkapnya dihadapan ratusan peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor Pusat RAOS (Rumah Aspirasi Ono Surono) Desa Sindangkerta, Indramayu Jawa Barat, Jum’at (9/2/2018) kemarin.
Menurutnya, berita hoax dalam kajiannya adalah propaganda negative untuk menipu publik, sebuah cara yang sengaja dibuat dan disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, secara sistematis dan masif untuk membentuk sebuah opini umum terhadap publik, yang target serta tujuannya adalah memunculkan pikiran manipulatif kepada masyarakat dan mereka yang termakan isu dari berita hoax akan dapat berperilaku menjadi sangat reaktif dan negatif, yang akhirnya publik menjadi panik.
Melalui sosialisasi ini, Ono berharap, agar masyarakat menyadari betul tentang efek negatif berita hoax dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mari merapatkan barisan, bersatu padu dan manunggal dengan semakin menjadi masyarakat yang maju dan berbudaya, menjaga kesatuan dan persatuan, tidak mudah dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang merugikan salah satu pihak, berisi tentang ujaran kebencian, menyebarkan fitnah, atau menyampaikan reputasi yang buruk melalui berita yang salah.
Disoal, maraknya kritik pedas melalui medsos oleh masyarakat kepada pemerintah, ditanggapi sebagai hal yang wajar dan diperbolehkan menyampaikan pendapat didepan umum. Asalkan yang disampaikan protes atau kritikan itu berbasis data, bukan fiksi apalagi tanpa bukti.
Ia mencontohkan, beberapa aktivis nelayan yang kritis menyuarakan protes terhadap kebijakan Menteri KKP dan berujung pada pelaporsan ujaran kebencian di Mabes Polri, hal itu harus dapat dibuktikan di pengadilan, apakah yang disampaikan dalam kritikan kepada pemerintah sesuai dengan data.
“Jadi silahkan saja mengkritik pemerintah atau siapapun di medsos, asalkan dengan bukti dan data yang kuat, jadi jangan takut untuk mengkritik dan dikritik,”tuturnya.
Sementara itu, dalam pokok materi penyampaian empat pilar kebangsaan kali ini adalah agar masyarakat memahami pentingnya dasar negara untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa antar warga negara, dan dalam kesempatan ini, kami menggandeng berbagai elemen masyarakat khususnya para kalangan nelayan dan petani yang tergabung dalam perwakilan dari ratusan Gabungan Kelompok Tani Kabupaten Indramayu.
Dari tajuk pertanian, Mantan Ketua KPL Mina Sumitra Indramayu ini mengisi pokok materi dengan ajang diskusi dan tanya jawab seputar program-program pertanian dengan para Gapoktan yang tergabung, seputar penggalian nilai-nilai Pancasila & Bhineka Tunggal Ika, tentang UUD 1945, termasuk penanggulangan isu SARA, antisipasi kabar-kabar hoax yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan.
“PDI Perjuangan selain sebagai partai politik yang besar, adalah juga merupakan “Benteng Terakhir” yang tetap konsisten menjaga Nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologi Pancasila, hingga titik darah penghabisan.”tandas Ketua Umum IKPI ini.
Selain permasalahan pertanian dan pernelayanan, dalam sosialisasi ini pihaknya lebih banyak menyampaikan materi seputar Kedaulatan Bangsa yang akhir-akhir ini berada dalam batas yang mengkhawatirkan. Dalam era teknologi internet saat ini, ada banyak upaya-upaya memecah belah bangsa, entah itu posting dari sosial media ataupun berita-berita hoax bermuatan negatif, ataupun sebuah pemahaman dari ideologi tertentu yang arahnya jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia, dan ancaman terbesar dari bangsa ini adalah perpecahan, inilah yang menjadi garis bawah.