banner 728x250

Oknum Kepala Desa di Kabupaten Indramayu Diduga Aniaya Pelajar SD

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Peristiwa tidak mengenakan terjadi di wilayah barat bumi Wiralodra, pasalnya, salah satu oknum Kuwu (Kepala Desa-red) di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, diduga melakukan  tindak kekerasan terhadap siswa yang masih duduk di bangku  Sekolah Dasar (SD).

Hasil informasi yang dihimpum fokuspantura.com, peristiwa bermula, pada Selasa, 27 Februari 2024, saat itu korban inisial S yang masih berusia 11 tahun dan duduk dibangku kelas V SD sedang mengikuti  jam pelajaran olah raga dilingkungan sekolahnya yakni main bola, namun, nahas  bola yang ditendang tidak sengaja mengenai bagian kepala oknum  kuwu tersebut.

Selang beberapa saat usai peristiwa itu, oknum kuwu  kemudian memanggil anak yang menendang bola tersebut, entah apa yang ada di benak dan pikiran oknum kuwu, ia kemudian langsung menempeleng serta memukul mengenai bagian wajah dan kepala  korban menggunakan tas yang saat itu dibawanya.

Ironisnya, penganiayaan anak dibawah umur tersebut dilakukan seorang ibu yang masih menjabat selaku pimpinan desa dan dilakukan di depan kelas ketika jam pelajaran sekolah tengah berlangsung.

Padahal menurut penuturan korban (S), sebelumnya sudah meminta maaf kepada oknum kuwu tersebut, namun, masih ditempeleng juga dan dipukul bagian kepalanya menggunakan tas slempang.

Seperti yang diungkapkan pelajar, S,  saat ditemui di kediamanya,  Jum’at, 1 Maret 2024. Dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya,    bermula saat korban dan teman – temannya sedang bermain sepak bola di halaman sekolah ketika jam pelajaran olah raga, hanya saja tanpa sengaja bola yang ditendangnya mengenai wajah oknum Kuwu tersebut yang saat itu secara kebetulan berada di sekitar lokasi permainan bola.

Kendati S atas ketidak sengajaannya dan dengan disertai perasaan bersalah segera meminta maaf, namun ketika korban masuk keruang kelas, Okum Kuwu tersebut memanggilnya agar keluar ruangan.

“Dia bilang, gimana kalau saya geger otak ? saya pun kembali minta maaf, tapi kemudian dia menampar saya 2 kali dan memukulkan tas selempangnya ke kepala saya 2 kali,” ungkap S kepada wartawan.

Tar, orang tua S membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu, dikatakannya peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu diketahui selang satu hari, itupun karena teman sekolah anaknya memberitahukan kepada dirinya.

Dengan adanya informasi tersebut Tar pun bergegas mendatangi pihak sekolah dan menanyakan kronologi atas peristiwa penganiayaan yang menimpa putranya.

Setelah itu, keesokan harinya Tar kembai mendatangi pihak sekolah karena diundang oleh salah seorang pamong desa, diruang sekolahan Tar bertemu dengan oknum Kuwu, Kepala Sekolah dan Wali Kelas V. Oknum Kuwu terduga pelaku penganiayaan pun meminta maaf dan beralasan tindakan yang dilakukannya akibat hilang kesadaran atau kesurupan. Dan setelah pulang ke rumah diundang lagi untuk datang ke kantor desa.

“Setelah pertemuan di sekolah, saya kembali diundang oleh pamong desa untuk datang ke kantor desa, saya datang seorang diri dan di kantor desa sudah ada Kuwu beserta pamong desanya berkumpul, kemudian saya diminta menandatangani surat kesepakatan yang sudah mereka siapkan dan saya diberi uang 300 ribu untuk biaya pengobatan anak saya,” terang T orang tua korban.

Tar mengaku merasa tertekan, namun dirinya tetap berencana menuntut keadilan karena setelah peristiwa penganiayaan itu, anaknya merasa trauma, selalu murung, tidak mau keluar rumah dan enggan berangkat sekolah.

“Saya akan melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke Polres Indramayu agar anak saya memperoleh keadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah dan Wali Murid Kelas V SD Negeri 1 Anjatan Utara, saat ditemui diruang kerjanya, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa peserta didiknya, namun tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut, adapun tentang surat kesepakatan itu diluar sepengetahuannya.

“Adanya surat kesepakatan antara orang tua siswa dengan Kuwu, kami tidak mengetahui, karena tidak dilakukan di sekolah, kami hanya melakukan mediasi di sekolah tanpa membuat surat kesepakatan,” ujar Kepala Sekolah SD Negeri 1 Anjatan Utara, Ngadim.

Hingga berita ini diturunkan, Oknum Kuwu, dengan inisial J, belum memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut, dimana ketika dikonfirmasi melalui sambungan telefon, terkesan enggan memberikan jawaban bahkan langsung memutus sambungan komunikasi konfirmasi tersebut. (Khaerudin/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu