banner 728x250

Obyek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Resmi Ditutup Ada Apa?

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menutup aktifitas Obyek Wisata Air Terjun Buatan yang berada di kawasan Obyek Bojongsari, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan / Kabupaten Indramayu baru baru ini. Langkah itu dilakukan guna menertibkan proses penetapan pengelola obyek wisata yang tidak ditempuh secara terbuka. Bahkan diduga ada indikasi yang mencurigakan melibatkan pihak ketiga yang mengaku investor tanpa menempuh presedur secara benar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, mengatakan, obyek wisata air terjun buatan yang belum lama sempat ramai dikunjungi warga pada awal masa pandemi Covid-19, kini sudah ditutup secara resmi, mengingat proses penetapan pengelola obyek wisata tersebut dilakukan tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sejak awal pekan kemarin, obyek wisata air terjun buatan sementara kami tutup,” kata Teguh kepada awak media kemarin.

Alasan ditutupnya lokasi wisata tersebut bukan hanya persoalan Pandemi Covid-19 yang sedang serius di Kabupaten Indramayu, tetapi ada hal prinsip yang mesti harus dibicarakan terlebih dahulu antara Dinas sektoral dengan beberapa pihak, apalagi ada kecurigaan sesuatu yang mengkhawatirkan proses penetapan pengelola wisata kebanggan wong Indramayu ini diduga disalahgunakan.

“Sedikitnya itu alasan ditutup dan perintah pimpinan tegas untuk di tutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Indramayu, Ela Nurlaela Sari, membenarkan ihwal penutupan obyek wisata air terjun buatan yang sebelumnya sudah dilounching beberapa bulan. Bahkan atas penutupan lokasi tersebut, pihak dinas tidak akan melakukan perlawanan atau langkah apapun, mengingat mungkin penutupan obyek wisata tersebut adalah perintah pimpinan.

” Iya bener mas ditutup, tidak ada perlawanan apapun dan memang harusnya begitu,” tutur Ela saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/6/2021).

Ela mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam hal penetapan pengelola obyek wisata yang saat ini sudah bisa diakses secara online, apalagi menyangkut adanya dugaan investor yang masuk untuk mengelola obyek wisata dengan menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah.

“Nggak lah mas..aku tidak dilibatkan dalam soal itu, mangga konfirmasi langsung sama Kadis,” pungkasnya.

Informasi yang diterima Fokuspantura.com, menyebutkan, bahwa pihak investor sudah melakukan penjajakan dan berminat kerjasama dengan Pemkab Indramayu dibidang pariwisata sekitar awal Februari 2021 lalu, salah satu lokasi yang diinginkan adalah kawasan obyek wisata Pantai Langit Biru Juntinyuat, kendati terdapat beberapa kendala pipanisasi milik PT Pertamina, pihaknya menyanggupi untuk bisa berkoordinasi dengan pemilik barang perusahaan BUMN tersebut. Namun oleh pihak Dinas diarahkan untuk mengelola obyek wisata yang ada di kawasan Bojongsari dan kini kabar investor tersebut menyandarkan nasibnya kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina.

“Sebelumnya sudah disarankan kepada pak Kadis untuk menghadap Bupati Nina dulu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata perantara investor yang mengadukan hal itu. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu