Fokus NewsFokus PanturaMutasi Pejabat Langkah Awal Konsolidasi Wabup Supendi

Mutasi Pejabat Langkah Awal Konsolidasi Wabup Supendi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Direktur Pusat Kajian Sosial dan Politik (PKSP) Fisip Unwir Iman Soleh, menilai Rotasi 104 pejabat di lingkungan Kabupaten Indramayu yang dilakukan oleh Wakil Bupati Supendi tak bisa dilepaskan dari momentum mundurnya Bupati Indramayu Anna Sophanah. Langkah konsolidasi politik ini perlu dilakukan mengingat Supendi nantinya akan menjadi pejabat bupati pengganti sisa masa jabatan.

“Meskipun SK Mendagri tentang mundurnya Bupati Indramayu hingga saat ini belum turun, tetapi apa yang dilakukan oleh Wakil bupati Supendi melakukan rotasi terhadap posisi-posisi strategis di lingkungan Kabupaten Indramayu, adalah langkah awal konsolidasi politik Supendi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam paruh waktu sisa jabatan sebagai bupati pengganti Anna Sophanah,” tutur Dosen FISIP Unwir Indramayu ini.

Menurutnya, kendati Wabup Supendi hanya akan menjabat sekitar 2 atau 3 tahun saja. Langkah konsolidasi ini juga menjadi penting sebagai strategi politik, jika Supendi berminat mengikuti pemilihan bupati untuk periode kedua nantinya. Tapi yang paling penting langkah konsolidasi politik dengan melakukan rotasi jabatan untuk posisi-posisi penting di lingkungan Kabupaten Indramayu adalah dalam rangka lancarnya roda pemerintahan dan pelayanan publik sehari-hari.

“Tentunya Supendi menginginkan agar posisi-posisi strategis itu diisi oleh orang-orang yang dia kenal dan dia percaya,”terangnya.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Wakil Bupati Indramayu, Supendi, dengan merotasi beberapa jabatan penting dan strategis, dapat dibenarkan selama sesuai dengan tata aturan dan prosedur yang berlaku. Selama proses rotasi itu berdasarkan analisis dan masukan dari Baperjakat dan memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

“Langkah yang diambil oleh Wakil Bupati, Supendi, sebenarnya adalah hal yang normal dan wajar, dalam rangka Tour Of Duty serta kaderisasi bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Indramayu, tetapi menjadi menarik perhatian publik ketika langkah itu dilakukan pasca mundurnya Bupati Indramayu, Anna Sophanah, sehingga rotasi itu memunculkan aroma politik yang cukup tajam,”ujarnya.

Disinggung, status Wakil Bupati Supendi mewakili Bupati Indramayu atau tidak dalam melegalkan posisi pejabat yang telah di mutasi, patut untuk ditelusuri kebenarannya, pasalnya sangat inkonstitusional, jika Wabup bertindak sendiri bukan atas nama Bupati Indramayu yang statusnya masih menggantung saat ini.

“Yaitu tadi selama SK Mendagri belum turun bisa dikatakan inkonstitusional, kecuali kalau dari awal ada kesepakatan diantara mereka berdua (Anna dan Supendi) dalam pembagian tugas kerja, dimana Supendi mendapat kewenangan dalam menentukan orang-orang dan posisi strategis yang harus ditempati,”terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan Pemprov Jabar belum memutuskan dan bersurat kepada Mendagri terkait permohonan diri Bupati Indramayu untuk mundur dari jabatan Bupati ahir-hir ini. Bahkan Gubernur masih memdalami alasan yang tepat pengunduran diri Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah.

“Alasan mundurnya Bu Anna, Pak Gubernur belum bisa terima, kalau obrolan kemarin begitu, secara persis nanti saya tanyakan lagi,”ujarnya.

ads

Baca Juga
Related

PPK Patrol Jamin Logistik Pemilu 2024 Aman dan Siap Didistribusikan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrol Kabupaten Indramayu,...

926 Anak PAUD se-Kecamatan Patrol Ikuti Manasik Haji

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sebanyak 21 Satuan Pendidik (Satdik) yakni sejumlah...

Gubernur Aher Dukung Kesiapan Embarkasi Haji di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut positif kesiapan...

Politik Busuk “Video Syur”

   Oleh : Adlan Daie *)   POLITIK Pilkada Indramayu 2020 mulai...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu