banner 728x250

Mulai Besok, Satlantas Polres Indramayu Berlakukan Ganjil Genap

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu Jawa Barat, akan melakukan uji coba pemberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, DI Panjaitan dan Jenderal Ahmad Yani mulai besok 28 – 30 Agustus 2021.

Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bambang Sumitro, mengatakan, pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalur protokol Indramayu baru akan diuji coba selama tiga hari kedepan.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dalam mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM level 3 di Kabupaten Indramayu.

“Penerapan ganjil genap untuk mengurangi keramaian  kegiatan mobilitas  masyarakat  dalam rangka pencegahan Covid-19,” katanya saat menghubungi Fokuspantura.com, Jum’at, (27/8/2021).

Menurutnya, masa uji coba penerapan ganjil genap, hendaknya dapat didukung oleh seluruh masyarakat dan pengguna jalan, mengingat kondisi saat ini para pengendara motor ada yang abai terhadap protokol kesehatan dan upaya keselamatan berkendara motor.

Ia menegaskan, pada masa uji coba tersebut, petugas Lantas dilapangan akan persuasif dalam melakukan penindakan kepada masyarakat dan pengguna jalan, mengedepankan edukasi dan tindakan peringatan secara lisan.

“Pakai helm dan masker lebih diutamakan dan lengkapi surat surat kendaraan,” tuturnya.

Ditanya tentang ketentuan plat nomor kendaraan bermotor yang dimaksudkan ganjil genap adalah dilihat dari ujung nomor kendaraan seperti E 1233 P maka ujung plat nomor 3 kategori ganjil begitupun misalnya E 2544 P masuk kategori plat nomor genap.

“Uji coba mulai besok tanggal 28 berarti hanya berlaku dan boleh melintas bagi kendaraan plat nomor genap, dimulai jam 07.00 wib sampai dengan 09.00 wib serta jam 16.00 wib sampai dengan 20.00 wib,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu