banner 728x250

Muhamad Sidkon Dukung Jabatan Kades Ditambah dan Dana Desa Dua Miliar

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Fraksi PKB Propinsi Jawa Barat, Muhamad Sidkon DJ mendukung usulan penambahan jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Sidkon saat melakukan kunjungan kerja di Ponpes la’anatul Mubtadiin Indramayu, ia menyebut bahwa dukungan itu merupakan upaya untuk menata aparatur desa agar menjadi lebih baik dan maksimal.

“Kami mendukung penuh keinginan tersebut dan sudah disepakati saat rapat di Senayan beberapa waktu lalu bahwa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun,” katanya.

Sidkon menambahkan, proses perpanjangan masa jabatan kades saat ini sedang dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi peraturan pemerintah atau menjadi revisi undang undang desa.

“Jadi perjuangan 9 tahun itu termasuk juga perpanjangan kepala desa yang masa jabatannya akan habis tahun ini,” Katanya.

Selain mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa, kata Sidkon PKB juga mendukung bahwa dana desa itu ditambahkan lagi yang awalnya sati miliar menjadi dua miliar.

“Kami mendukung naiknya dana desa yang selama ini rata rata 1 miliar menjadi 2 miliar,” Ucapnya.

Namun kata Sidkon, penambahan dana desa itu kalau potensinya desa tersebut bagus maka bisa lebih dari dua miliar.

“Itu sudah kami perjuangkan dan kesepakatan politik di DPR RI, sedangkan untuk tingkat jawa baratnya kani masih berjuang agar bantuan keuangan terutama yang regular naik menjadi 200 juta yang hari ini baru 130 juta,” Imbuhnya.

Ia berharap akan ada titik temu dari pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat yang potensinya naik, menurut Sidkon hal itu masih diperjuangkan saat membahas Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) Tahun 2024.

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu