Fokus NewsFokus PanturaMenhub Budi : Kendaraan Bermuatan Over Load Akan Ditindak Tegas

Menhub Budi : Kendaraan Bermuatan Over Load Akan Ditindak Tegas

INDRAMAYU,  (Fokuspantura.com) Menteri Peruhubungan,  Budi Karya Sumadi, lakukan peninjaun Jembatan Timbang atau Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/6/2021).
 
Lawatan Menhub yang didampingi,  Ditjen Peruhubangan Darat,  Imam Bukhori dan Anggota Komisi V DPR RI, H.Bambang Hermanto serta sejumlah personil Satlantas Polres Indramayu tersebut,  dimaksudkan untuk cek dan ricek pada titik pelayanan secara langsung tentang kinerja petugas dalam pemeriksaan kendaraan barang, salah satunya di Jembatan Timbang Losarang. 
 
Disela kunjungannya,  Menhub menyempatkan diri untuk mengecek secara langsung truk  logistik bermuatan baja bahkan melakukan pemeriksaan intensif ke ruang pemeriksaan.
 
Menhub Budi Karya Sunadi,  mengatakan,  pemeriksaan kendaraan perlu dilakukan, hal itu guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat overload atau kelebihan muatan dari berbagai daerah,  mengingat di jalur pantura tidak sedikit kendaraan logistik yang melintas sehingga tidak jarang pula terjadi kecelakaan. 
 
Selain itu pula,  lanjut Budi,  pemeriksaan di UPPKB atau Jembatan Timbang adalah untuk mengetahui apakah kendaraan yang diperiksa kedapatan over load   atau over dimensi atau tidak dan jika diketahui adanya pelanggaran berupa over load maka pengemudi dikenakan sanksi tilang hingga kendaraan tersebut perjalanannya ditangguhkan sementara, hal itu guna menjamin keselamatan berkendara baik bagi pengemudi yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya. 
 
 
“Dalam hal ini, prioritas kami adalah keselamatan,  kalau mobil itu jumlah muatannya  sesuai kapasitas  maka besar kemungkinan kendaraan itu akan selamat, tetapi kalau melebihi kapasitas maka  tingkat keselamatannya tidak terjamin,” tegasnya. 
 
Budi juga mengatakan,  pihaknya menghimbau kepada para pengusaha hendaknya tidak melakukan transfer barang berlebihan sehingga melebihi kapasitas muatan kendaraan,  karena selaib bisa mengakibatkan kecelaan, kelebihan kapasitas atau over load bisa mendorong percepatan kerusakaan jalan. 
 
“Kami berharap pengusaha tidak melakukan transfer barang melebihi kapasitas, karena selain beresiko bagi keselamatan,  muatan berlebihan bisa mempercepat kerusakan jalan, untuk itu kami mengajak para pengusaha agar turut serta salam hal pemeliharaan jalan,” ungkapnya. 
 
Ditempat yang sama,  Anggota Komisi V DPR RI,  H. Bambang Hermanto yang akrab disapa Baher,  mengatakan, seperti yang dikatakan Menhub kegiatan ini dimaksudkan untuk cek N ricek kondisi Jembatan Timbang Losarang, baik dari kesiapan petugas maupun ketertiban kendaraan bermuatan barang, dimana penekanannya adalah dalam hal kapasitas muatan agar tidak berlebih atau over load,  hal itu bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas dan juga menjaga infrastruktur jalan. 
 
“Apabila terjadi pelanggaran over capasity sanksinya sudah cukup jelas yaitu ditilang atau ditangguhkan perjalannya dan bagi petugas dapat bersikap tegas dalam melakukan pemeriksaan, ” terangnya. 
ads

Baca Juga
Related

Potensi Pensiunan Tinggi, Indramayu Kekurangan 4.221 Guru

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah merasa prihatin terhadap...

Tata Kelola Pupuk Petani Indramayu Amburadul

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, geram...

Kanopi Teras Kios Pasar Jatibarang Ambruk

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Teras bangunan kios  Pasar Daerah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten...

KJRI Jeddah Paksa Pengguna Jasa Bayar Kompensasi TKI

JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memaksa seorang...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu