INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Perdebatan perselisihan perolehan suara caleg hingga suara partai untuk memperebutkan sisa satu kursi ke enam di Daerah Pemilihan (Dapil) Indramayu 4, yang meliputi Kecamatan Losarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Lelea dan Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Jawa Barat akan berlanjut prosesnya hingga bermuara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terlihat dari makin santernya upaya mempertahankan perolehan suara caleg serta suara partai untuk merebut satu kursi tersebut, hingga muncul penguatan isu yang dilayangkan langsung oleh Caleg Partai Demokrat Dapil Indramayu 4, Andikan Maulida Asyari, yang akan mendorong permasalahan tersebut ke MK.
Seperti yang diakui, Andikan Maulida Asyari, bahwa upaya untuk melakukan proses hukum ke MK akan tetap dilanjutkan, terlebih pihaknya sudah mendapatkan restu dari DPP Partai Demokrat demi menjaga marwah dan nama baik partai.
Namun yang menjadi bahan pertanyaan Andikan, dirinya kaget dan heran setelah pada Selasa 5 Maret 2024 mendapat WhatApp dari salah satu Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Indramayu 4 berinisial AN yang isi kirimannya berupa foto Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
“Saya kaget kenapa caleg AN ngirim foto Sekjen DPP Partai Demokrat ke saya, infonya sih dia sedang lobi atas atau main atas dengan pihak DPP Partai Demokrat terkait dugaan kasus perselisihan perolehan suara di Dapil 4,” Ujar Andikan sambil tersenyum kepada wartawan fokuspantura.com yang disaksikan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu, Haris Sholihin, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu, Sandi Jaya Pasha dan juga Bendahara Partai, Iwan.
Yang lucunya, lanjut Andikan, ada apa saudara AN merapat ke DPP Demokrat dengan menemui Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya, semestinya AN menemui DPP partainya sendiri.
“Ya lucu, seharusnya AN menemui Sekjen DPP Partainya sendiri, bukan menemui Sekjen DPP Demokrat, saya pribadi santai menangani dugaan kasus ini, apalagi sudah mendapat dukungan dari petinggi partai, ” ulasnya.
Dugaan adanya kecurangan atau perselisihan perolehan suara yang terjadi di Dapil Indramayu 4, dihadapinya dengan santai, akan tetapi pada prosesnya akan bicara ketika pihaknya melaporkan gugatan ke MK.
“Saya merasa tegar ketika DPP Demokrat melayangkan surat dukungan yang bernomor : 01/SE/DPP-PD/II/2024, dengan point terpentingnya adalah mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, untuk itu para pemohon / pihak terkait agar menyiapkan data data kronologis,” terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Haris Sholihin mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan semua bukti yang akan dilaporkan ke MK.
“Bukti sudah kami kumpulkan, namun kapan waktunya kita tunggu hasil Rapat Pleno di tingkat KPU Provinsi Jawa Barat, ” Kata Haris.
Menyikapi adanya manuver atau lobi caleg dari partai lain ke Sekjen DPP Demokrat, Haris menyikapinya dengan dingin, karena yang terpenting buat timnya sudah mendapatkan rekom dari DPP Demokrat untuk tetap melanjutkan menggugat ke MK.
“Rekom DPP sudah kami terima,” pungkasnya.
Sementara adanya pendekatan AN dengan Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku RH, yang diduga berkaitan dengan upaya perebutan kursi dapil 4, ditanggapi AN dengan santai pula karena faktanya tidak seperti itu, kata AN Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut adalah sodara dari suaminya.
Menurut AN, masalah kursi Dapil 4 itu urusan KPU dan adanya pengajuan ke MK adalah hak politik Partai Demokrat.
“Santai aja, karena faktanya tidak seperti itu, sebatas silaturahmi ke sodara karena sebentar lagi ramadhan,” ungkapnya, melalui pesan Whatapps, Rabu, 6 Maret 2024. (Jujun Juhanda/Red/FP).