JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana baru – baru ini, tidak menjadi preseden buruk bagi kepala daerah lain di Indonesia. Mengingat alasan pengunduran diri tersebut bukan karena berhalangan tetap, maka hal itu agar tidak terjadi bagi kepala daerah lainnya.
“Ini kan prosesnya panjang, partai mengusulkan, ada kampanye, ada pemilihan, rakyat memilih. Setelah jadi kok mundur,” kata mendagri usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2018 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11/2018) dihadapan awak media.
Menurutnya, pengunduran diri Anna Sophana dari jabatan bupati karena alasan pribadi merupakan kasus pertama di Indonesia. Pemberhentian jabatan kepala daerah itu biasanya terjadi karena yang bersangkutan berhalangan tetap karena sakit, meninggal dunia atau tersangkut kasus hukum.
Tjahyo berharap kasus Anna Sophana tidak menjamur di kalangan kepala daerah, yang merasa tidak mampu memimpin lalu mengundurkan diri semaunya. “Kalau mundurnya karena berhalangan tetap, mungkin sakit atau mungkin ada kasus-kasus lain; tapi ini kan tidak. Ini masalah keluarga, setiap orang kan juga punya masalah keluarga,” kata Tjahjo.
Seperti diketahui, pada Selasa (13/11) kemarin, Bupati Anna menemui Tjahjo. Kepada Tjahjo, Anna menjelaskan alasan pengunduran dirinya dari jabatan bupati.
Anna diterima oleh Mendagri secara langsung di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa siang. Selain Mendagri, Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Sumarsono, juga ikut menemui Anna, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Daniel Muttaqin dan Ketua DPRD Indramayu, H. Taufik Hidayat.
Saat mengungkapkan alasannya, Anna menampik jika dugaan keterlibatan dirinya atas kasus korupsi menjadi alasan dirinya mundur. “Tidak ada kaitan sama sekali (dengan kasus di KPK). Murni karena keluarga. Terus terang Pak Menteri, saya tidak bisa membagi waktu,”kata Anna.
Istri mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance itu, mengaku ingin mengurus suami dan ayahnya, mengingat saat ini, keduanya sedang sakit.
Anna juga menyesalkan kesibukannya sebagai kepala daerah membuat dia tidak dapat mendampingi saat ibunya meninggal dunia karena dia sedang berdinas ke luar kota. Alasan-alasan personal tersebut menjadi dasar Anna tidak mau menyelesaikan kewajibannya sebagai bupati Indramayu sampai mengakhiri periode keduanya setelah memenangi pilkada serentak 2015 lalu.
Anna menjelaskan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada parpol pendukung. Namun, akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan parpol pendukung dan parpol pengusungnya.
Menurut Anna, parpol pendukung maupun parpol pengusung sudah menerima pengunduran dirinya. Terkahir, Anna mengatakan pengunduran dirinya sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Indramayu.
Kemudian, Tjahjo menerima penjelasan Anna secara langsung tentang alasan pengunduran dirinya.
“Jadi ini clear tidak ada tekanan dari parpol pendukung maupun pengusung. Tidak ada problem di daerah secara prinsip dan semua fraksi di DPRD sepakat,” kata dia.
Tjahjo melanjutkan, saat ini Kemendagri menunggu surat pemberhentian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Tjahjo, DPRD Kabupaten Indramayu sudah menyampaikan surat pengunduran diri Anna kepada gubernur Jawa Barat.
Setelah Anna resmi mundur, Wakil Bupati Indramayu Supendi akan menggantikan posisi Anna Sophanah yang telah mengundurkan diri. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan Anna Sophanah masih akan bertugas sebagai bupati Indramayu hingga ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian dirinya.