INDRAMAYU,(Fokusoantura.com),- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Kemenag Indramayu dan Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Kabupaten Indramayu, sukses menggarap program pensertifikatan 500 bidang wakaf masjid dan mushala di Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Program religius yang dicanangkan kerja bareng tiga komponen lembaga tersebut mendapat apresiasi dari Pengurus Pusat MCM, Agung Laksono dalam acara penyerahan secara simbolis kepada perwakilan obyek penerima sertifikat di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Segeran, Indramayu, Jawa Barat, Rabu(22/10/2019) kemarin.
“Saya gembira dengan MCM Indramayu, yang telah mendorong program ini yakni mempercepat proses serifikat untuk 500 masjid dan mushala, Saya kira ini menjadi pelopor pihak yang berkepentingan dari eksekutif maupun legislatif agar bisa ditiru di daerah lain,” kata Agung dalam sambutannya.
Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemilik Pondok Pesantren Miftahul Huda untuk acara yang bermanfaat dan ditunggu tunggu dari ulama tentang penyerahan secara langsung sertifikat sebagai upaya kepastian hukum dari masyarakat untuk sekarang dan yang akan datang.
“Apalagi tadi pak Abas mengaku, Bupati tidak pernah datang jika diundang ke sini, sekarang harus berubah, karena pesantren adalah tempat tertua dari universitas, institut atau lainnya,” terang Tokoh Senior Golkar ini.
Senada, Ketua umum MCM Pusat, Wishnu Dewanto mengatakan pemberian sertifikat wakaf gratis ini diharapkan dapat menjadikan musholla dan masjid memiliki aspek legalitas yang kuat.
“Kami mendukung program pemberian sertifikat wakaf untuk musholla dan masjid. Mudah-mudahan program ini bisa dilakukan juga di daerah-daerah lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua MCM Kabupaten Indramayu, Dadi Carmadi mengatakan pemberian sertifikat wakaf kepada pengurus musholla serta masjid ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada September 2019, 59 sertifikat wakaf untuk musholla dan masjid telah diberikan.
MCM akan terus membantu musholla dan masjid di Kabupaten Indramayu untuk memberikan legalitas terhadap tanah yang digunakan sebagai bangunan musholla dan mesjid dan atau tempat ibadah maupun sumber pendapatan kegiatan ibadah lainnya.
“MCM bersama Kementerian Agama akan terus mendukung upaya legalitas formal atas hak tanah wakaf musholla dan Masjid di Kabupaten Indramayu. 500 sertifikat tanah wakaf bisa dibagikan saat HSN,” kata dia.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum MCM Wishnu Dewanto, Ketua MCM Jawa Barat, Agung Laksono yang hadir dalam acara. Selain itu, MCM Indramayu juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Indramayu dan BPN Kabupaten Indramayu yang telah membantu proses sertifikat tanah wakaf musholla dan masjid hingga dapat diterbitkan dan diserahkan seluruhnya 500 bidang kepada wakif dan pengelola wakaf.
“Dukungan dari MCM Pusat dan Jawa Barat juga membantu proses percepatan pemberian sertifikat wakaf untuk musholla dan masjid,” kata dia.