Fokus NewsRegionalMasyarakat Majalengka Tolak Perpppu Pembubaran Ormas

Masyarakat Majalengka Tolak Perpppu Pembubaran Ormas

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Penolakan Perppu Pembubaran Ormas oleh elemen masyarakat mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Majalengka. Pada Sabtu malam, (15/7/2017) sejumlah aktifis dan tokoh dari perwakilan ormas dan komunitas di Majalengka berkumpul di kediaman salah satu tokoh Majalengka, yakni H Ade Firdaus SE, MM, mantan anggota DPR dari PAN, untuk menolak Perppu yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa waktu silam.   

“Kita menolak seratus persen Perppu tersebut,” kata Ade Firdaus dihadapan sejumlah wartawan cetak, online dan TV dalam siaran pers, Minggu (16/07) kemarin.

Melalui Perppu ini, katanya, para aktifis dan pengurus ormas yang berjuang untuk mempertegas kebenaran Alquran bisa dijerat Perppu itu.

“Kami bisa dijerat, kami bisa dipenjarakan, ormas-ormas yang bercita-cita menegakkan ajaran Islam yang termaktub di Alquran bisa dijerat dengan perppu ini,” ujarnya.

Karena itu, Ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali perppu tersebut dan mencabutnya. Karena ini sangat mengkhawatirkan umat Islam. Melalui Perppu ini juga gerak-gerik tokoh agama terutama dalam perjuangan untuk menegakkan syariat Islam sudah pasti dibatasi.

  1. Aa Fachrurrozi dari HTI DPD Majalengka mengatakan, seakan-akan keinginan pembubaran ormas oleh pemerintah itu ditujukan kepada satu ormas saja, tapi ternyata tidak. Berdasarkan isi Perppu,  semua ormas yang menurut perspektif pemerintah berseberangan bisa dibubarkan.

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita harus melakukan respon. Sekecil apa pun respon kita  pasti bermanfaat,” tandas KH Aa Fachrurrazi.

Sementara itu, Ust M Shodikin, Kabid Dakwah FPI DPW Majalengka,  mengatakan bahwa sudah saatnya umat Islam merapatkan barisan.

“Kami sangat menolak Perppu tersebut.  Kami juga mengajak semua mujahid dan aktivis dakwah untuk menolak Perppu. Selain berdemo juga memaksimalkan Dakwah,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan pengurus Persis, Ust Dicky Firdikusumah,  “Dalam menyikapi Perppu Pembubaran Ormas ini,  tentu saja Persis pun sangat menolaknya. Pelarangan Ormas tanpa Pengadilan tentu sangat mengecewakan umat,”

Daripada menerbitkan Perrpu, katanya, alangkah baiknya pemerintah mengajak bermusyawarah ormas yang dituduh radikal dengan duduk disatu satu meja.

“Tidak ada kata lain. Kita harus tolak Perppu tersebut. Ini bentuk kesewenang wenangan pemerintah. Siapa lagi kalau yang dituduh radikal itu kecuali kita.Teruslah berjuang. Ghirah kita jangan sampai pudar meskipun banyak resikonya,” tandas H. Ilyas Dimyati mewakili Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII).

Dalam pertemuan tersebut hadir juga beberapa perwakilan dari Majelis Mujahidin Indonesia Majalengka dan Tim Pembela Ulama Majalengka serta beberapa tokoh perwakilan komunitas diataranya komunitas Santri Kalong, komunitas The Monster of wadah runtah, komunitas Ruqyah Syar’iyah dan komunitas urang Majalengka. (Anugraha)

ads

Baca Juga
Related

Tunggangi Kuda, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi Daftar ke KPU Jabar

BANDUNG, (Fokuspantura.com).- Empat jam berselang setelah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul...

Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi Ajak Anak Yatim Berbelanja Sepuasnya

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Kuwu Desa...

Atalia Ridwan Kamil Serahkan Dana Pendampingan Gizi Puskesmas Babadan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia...

Komisi 2 DPRD Jabar Sebut Desa Wisata Gegesik Lor Perlu Perhatian Pemda

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Keberadaan Desa Gegesik Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu