INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dengan berakhirnya masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslucam) Patrol Kabupaten Indramayu, sikat bersih Alat Peraga Kampanya (APK), Minggu, 11 Pebruari 2024.
Diketahui bahwa, pada awal kampanye pemilu 2024 ini, dilaksanakan 28 -10 Pebruari 2024, itu artinya, masa kampanye sudah berakhir.
Dengam berakhirnya masa kampanye kemaren 10 Pebruari 2024, Panwaslucam Patrol langsung menyisir berberapa tempat tersebar di 8 desa se Kecamatan Patrol yang kedapatan APK ataupun bendera partai, kemudian menertibkannya,
Ketua Panwalucam Patrol, Saeful Bahri, menjelaskan, dengan berakhirnya masa kampanye pemilu serentak 2024 kemaren, segala bentuk kampanye baik berupa APK dan pengumpulan massa dihentikan.
“Hari tenang itu adalah negara memberikan kesempatan kepada pemilih berpikir untuk menentukan pilihannya yang terbaik,”ucap dia.
Saeful menambahkan, aspek pelanggaran masa kampaye pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Patrol cenderung kondusif, namun, tidak ada pelanggaran masih ada juga yang melanggar secara administrasi, selain itu pada pelaksaanaan penertiban tersebut sebelumnya sudah melakukan koordinasi lintas sektoral.
“Kami selalu berkoordinasi dengan lintas sektoral, Muspika, PPK,”imbuhnya.
Ia juga berharap, seharusnya peserta pemilu membersihakan APK di penghujung kampenye pemilu 2024 ini secara mandiri, namun faktanya masih banyak APK yang terpasang sehingga ditertibkan oleh Panwaslucam bersama Kasi Pol PP Kecamatan Patrol.
“Harapan kami agar seluruh peserta pemilu seharusnya membersihkan APK di hari tenang ini secara mandiri,”ujarnya. (Khaerudin/FP).