INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Perusahaan Umum Daerah BPR Karya Remaja, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menerbitkan surat edara tentang tidak menerima karyawan baru tahun 2021.
Surat Edaran bernomor 001/20/383/PERUMDA BPR/KR/IX/2021 tersebut dikeluarkan sebagai bentuk dan upaya preventif dalam menyikapi maraknya oknum yang mengatasnamakan direksi untuk tujuan tertentu meyakinkan kepada masyarakat dengan mengutip sejumlah uang agar dapat masuk menjadi karyawan baru.
“Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjawab kepastian masyarakat apakah BPR Karya Remaja melakukan rekruitmen karyawan baru tahun 2021 ini,” kata Dirut BPR Karya Remaja, Sugiyanto kepada Fokuspantura.com.
Ia menegaskan, jika masyarakat menemukan informasi ada beberapa oknum yang mengatasnamakan direksi ataupun pegawai Perumda BPR KR menjanjikan bakal diterima menjadi karyawan baru, untuk tidak dipercaya bahwa itu adalah tidak benar.
“Atau masyarakat bisa datang ke kantor BPR Karya Remaja di Jalan Letjend S Parman depan SDN Margadadi IV agar lebih jelas informasinya dan tidak menjadi korban penipuan,”terangnya.
Seperti diketahui, surat edaran yang dikeluarkan pada 7 Juni 2021 tersebut, menjawab adanya pengaduan masyarakat yang dijanjikan bakal diterima menjadi karyawan baru dengan menyerahkan uang puluhan juta rupiah lewat oknum yang mengaku punya kedekatan dengan jajaran direksi.
Dua korban tersebut mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 11,5juta dan Rp 23,5 juta kepada oknum yang dijanjikan pada April 2021 kemarin jika tidak masuk kerja akan dikembalikan, tetapi faktanya hingga saat ini korban masih belum memperoleh kepastian.