SLAWI , (Fokuspantura.com),- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah, Selasa (27/3/2018) menggelar kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Dewi Aryani, S.Sos, M.Si. Kegiatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat ini berlangsung di Hotel Grand Dian Jl. Jend. A. Yani No 101 Procot Slawi, hadir sejumlah tokoh masyarakat lintas sektoral.
Sosialisasi bertujuan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai obat, makanan dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya. Dewi Aryani dalam sambutannya mengatakan program sosialisasi tersebut merupakan program Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja BBPOM.
“Ini merupakan kegiatan Komisi IX bersama mitra kerja BBPOM Jateng dengan agenda sosialisasi agar masyarakat mewaspadai beredarnya obat dan makanan yang berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya marak dimasyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus jeli dan teliti sebelum mengkonsumsi.
“Belilah makan makanan yang higienis sebelum dibeli harus diteliti terlebih dahulu,” ujarnya dihadapan ratusan warga.
Sementara itu, Kepala BBPOM Jawa Tengah Dra. Endang Pudjiwati, MM, Apt , mengungkapkan, selain obat dan makanan berbahaya. Dan saat ini makanan yang mengandung zat berbahaya sudah merambah diberbagai tempat.
“Kita harus mewaspadai makanan, minuman, obatan – obatan dan kosmetika yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan ” ungkapnya.
Ditambahkan Endang, keberadaan makanan, minuman, obat, jamu dan kosmetik sudah sangat merugikan masyarakat. “ Bila ditemukan laporkan saja pada pihak berwenang atau aparat terdekat, Untuk itu, masyarakat harus makin waspada, makanlah makanan yang bersih tidak mengandung zat berbahaya,” ucapnya.
Kepala BPOM Jateng dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani. Menurutnya kegiatan sosialisasi KIE obat dan makanan ini merupakan salah satu program komisi IX DPR RI.
“Kita berterima kasih pada ibu Dewi Aryani, beliau adalah tokoh masyarakat Tegal yang ada di komisi IX DPR RI.” terangnya.
Dikatakan, program – program sosialisasi kepada masyarakat ini merupakan program Komisi IX DPR RI . Oleh karena itu pihaknya berharap, Dewi Aryani dapat lebih memperjuangkan dengan membuat regulasi terkait beredarnya obat dan makanan yang terlarang.