Keberhasilan Desa Majasari Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebagai peraih predikat Desa Terbaik tingkat Regional Nasional 2016 dari Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, tak menyurutkan sosok visioner Kuwu Wartono dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat di wilayahnya menjadi semakin nyata melalui penajaman Visi Majasari RAPIH (Religius, Aspiratif, Produktif, Inovatif dan Harmonis). Tagline baru yang akan dicanangkan tahun 2017 sebagai Majasari Rapih Tanpa Batas bukan hanya isapan jempol, tapi sudah diimpementasikan lewat pelaksanaan undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa diantaranya meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, memberikan kejelasan dan kepastian hukum desa berkaitan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia agar tercipta keadilan bagi seluruh masyarakat desa, menciptakan desa yang profesional, efektif, efesien, bertanggung jawab, memperkuat ekonomi desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan harus betul-betul dilaksanakan dengan baik, melalui peran serta semua elemen masyarakat yang ada.
KEPALA DESA MAJASARI. Wartono,S.Pd.M.Si
Implementasi Majasari Tanpa Batas sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, melalui Pendapatan APBDesa tahun 2017 sebesar Rp 1.821.855.000, akan direalisasikan sebesar Rp. 1.771.855.000
dengan rincian penggunaan untuk Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar Rp645 juta, Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp798 juta, Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp192 juta dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp137 juta. Terdapat angka surplus sebesar Rp50 juta untuk mendukung program BUMDes.
30 % Pembangunan Betonasi gang Maja III
“Desa dituntut untuk mampu berinovasi, melakukan gebrakan program nyata dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang, sehingga kemandirian Pemerintah Desa bisa terwujud,”ungkap Kuwu Majasari Wartono.
Hal yang paling terkesan pada pelaksanaan pembangunan tahun 2017, saat program pengecoran jalan desa (rigid) di blok Maja II dengan panjang 870 meter, lebar 3,10 meter, pafon anggaran Rp. 485 juta, antusian dari warga sekitar begitu kuat, partisipasi gotong royong tumbuh ditengah-tengah proses dan pelaksanaan pembangunan bahkan atas dukungan partisipasi warga, terdapat penambahan panjang pekerjaa dari rencana sesuai RAB sebanyak 168 meter. Maka geliat inilah yang kemudian, Pemdes Majasari dapat menterjemahkan peran serta masyarakat untuk membangun desa begitu besar.