INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Pengawasan Jasa Kontruksi (LPJK) Lodra Kabupeten Indramayu mempertanyakan fungsi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ditinjau dari sistem pengawasan, pasalnya ditemukan beberapa obyek pelaksanaan pekerjaan dan pembangunan daerah yang mendapat mengawasan lembaga yudikatif tersebut, namun pelaksanaan dilapangan menuai catatan serius untuk segera ditindak lanjuti, bahkan terkesan TP4D hanya formalitas.
“Dasar filosofi dibentuknya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) adalah agenda prioritas dari Presiden RI Joko Widodo dalam menjalankan roda pemerintahan yang tercantum dalam Sembilan Agenda Prioritas yang disebut Nawa Cita, “ Kata Rudi Louenadi kepada Fokuspantura.com, Minggu (29/9/2019).
Sebagai tindak lanjut darisembilan Agenda Prioritas Nawa Cita, maka Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 pada tanggal 6 Mei 2015.
Inpres tersesebut dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.
Namun, pihaknya menemukan beberapa program kegiatan pembangunan Pemkab Indramayu pada pokok kegiatan pengadaan tanah untuk Puskesmas Lohbener dan beberapa Puskesmas lainnya, posisi TP4D terkesan dijadikan bemper bagi oknum kontraktor.
“Silahkan di cek Tim TP4D, bagaimana proses pengadaan tanah untuk Puskesmas Lohbener, apakah sesuai spek yang ada, dari mana tanah urugan itu diperoleh, legalitas quarinya bagaimana, hasil uji laboratorium tanah juga seperti apa, tolong tinjau dilapangan,” katanya tegas.
Bukan kemudian, berdalih bahwa paket pekerjaan tersebut sudah mendapat pengawasan TP4D lalu dianggap selesai pada proses awal, namun mengabaikan keberlangsungan pembangunan secara baik dan benar. Maka diharapkan keberadaan TP4D bisa mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.
Kepala Seksi Intel Kejari Indramayu, Andreas Tarigan menyambut baik koreksi dan tanggapan dari semua pihak atas persoalan pekerjaan pembangunan Pemkab Indramayu yang sudah dilakukan kerjasama dengan TP4D Kejaksaan Negeri Indramayu. Namun demikian, ia menyampaikan jika kerja TP4D itu senyap dalam melakukan upaya pencegasan tindak pidana korupsi.
Disoal adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan pengadaan tanah urugan untuk Puskesmas Lohbener, pihaknya sudah melakukan upaya kordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, agar PPK melakukan cek and ricek dilapanga, bahkan rekomendasi itu pula sudah disampaikan untuk dihentikan sementara pekerjaan pengadaan urugan tanah.
“Kami akan turun kelapangan, Ntar kita minta data dukung tanah, informasi kemarin dari temuan itu, tanah sudah dikupas dan diangkut keluar,” katanya saat dikonfirmasi.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan tim direksi untuk melakukan pengecekan di lapangan terkait aduan tersebut, bahkan pihaknya sangat berkomitmen untuk memperbaiki, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh pihak pelaksana.
“Secara lisan dan tulisan sudah disampaikan per tanggal 17 September 2019 lalu, Diberhentikan dulu sampai tim kami dan TP4D cek lokasi dan menunggu advise hasil tersebut,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pantauan dilapangan pasca diberhentikan sementara oleh tim direksi Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, aktifitas armada pengangkut urugan tanah kembali dilakukan, kondisi yang terjadi saat itu, tampak urugan tanah diatas yang diduga menggunakan tanah lokal sudah dikupas setinggi sekitar 50 cm, kemudian ditutup kembali dengan material urugan tanah yang diambil dari Desa Tunggulpayung.
“Tanah merah ini diperoleh dari Desa Tunggulpayung,” kata salah satu pekerja yang berada dilokasi urugan Puskesmas Lohbener mewakili pihak kontraktor.