BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Ketua LPBHNU Propinsi Jawa Barat, Arif Rahman, secara resmi mengadukan penguasaan lahan aset wakaf PWNU Jawa Barat ke penyidik Polda Jabar, Selasa 10 Oktober 2023.
Pencaplokan tanah wakaf PWNU Jawa Barat tersebut terletak di Desa Cibisoro, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung seluas 4.195 M2.
” Hari ini Selasa 10 Oktober 2023, kami Tim LPBHNU mendampingi Ketua dan Wakil Ketua PWNU Jabar, secara resmi melaporkan pencaplokan aset wakaf PWNU ke Polda Jabar,” katanya di Bandung.
Ia menjelaskan, pencaplokan terhadap aset PWNU Jawa Barat tersebut dilakukan berdasarkan dokumen dokumen bukti kepemilikan tanah wakaf yang sudah bersertipikat atas nama aset PWNU Jawa Barat di Kecamatan Bojongsoang. Namun dalam perjalanannya, aset tersebut saat ini diduga diklaim oleh seseorang dengan melibatkan beberapa instansi terkait.
“Berdasarkan kajian Tim LPBHNU dan gelar perkara bersama Ketua PWNU Jawa Barat, ada dugaan tindakan melawan hukum, sehingga kasus ini kami adukan ke Polisi,” tandasnya.
Ia berharap, penyidik Polda Jabar dapat berkerja secara cepat dan tepat sehingga sehingga dapat mengembalikan keikhlasan para wakif yang sudah niat mewakafkan aset miliknya kepada PWNU Jawa Barat.
“Mohon do’anya semoga dilancarkan, dimudahkan dan segera bisa kembali menjadi milik PWNU Jabar,”pungkasnya.