INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Missi Reclaseering (LMR) Sandi Brata Republik Indonesia (SBRI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, serius mengawal pengungkapan dugaan kasus Covid-19 Gate Kabupaten Indramayu sebesar Rp.196,5 milyar.
Pengurus LMR SBRI Kabupaten Indramayu Didi Ruskidi mengatakan, dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian Indramayu, pihaknya akan terus memantau sejauh mana perkembangannya. Artinya, proses pengungkapan kasus ini jangan sampai berhenti ditengah jalan.
“Perlu di ingat saja, dugaan kasus pengadaan Covid 19 Gate di Indramayu sudah menyebar ke pelosok masyarakat Indramayu. Artinya masyarakat akan terus memantau sejauhmana hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,”tegasnya.
Sebagai lembaga yang turut menyikapi permasalahan korupsi, Didi menegaskan, tidak akan tinggal diam. Dirinya akan terus menggali informasi dilapangan yang disebabkan dugaan kasus pengadaan Covid 19 Gate di Indramayu dibawah kendali BPBD ada muara politik yang secara bersamaan antara waktu pengadan penggunaan anggaran BTT Covid 19 dengan pesta demokrasi Pilkada serantak tahun 2020.
“Bisa jadi, dugan kasus ini ada kaitannya dengan kepentingan politik. Maka patut pejabat yang sebelumnya dan terlibat langsung dalam kontek pengadaannya harus disikapi,”kata Didi.
Saat ditanya pejabat siapa saja yang juga harus disikapi, Didi menegaskan sudah pasti mantan Kepala BPBD sebelumnya juga mantan kepala daerah yang ketika itu menjabat. Hal ini dilakukan agar dugaan kasus pengadan Covid 19 Gate di Indramayu segera terungkap siapa dalang yang sebenarnya.
“Saya optimis pihak kepolisian akan lebih jeli dalam menyikapi hasil temuan pada saat penggeledahan di kantor BPBD Indramayu beberapa waktu lalu. Mohon untuk diseriusi jangan sampai kendor yang ujung ujungnya tidak ada hasilnya ,”ujar Didi.
Didi juga meminta kepada masyarakat agar bersama sama ikut mengawasi. Kalau memang ada masyarakat yang mengetahui adanya kejanggalan dalam konteks pengadaan tersebut segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan takut untuk menjadi saksi, demi terungkapnya pelaku pelaku yang makan uang negara untuk rakyat.
Menurutnya hembusan bahwa pengadaan penanganan Covid 19 ada indikasi dimanfaatkan untuk kepentingan politik perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu kala itu dirinya belum mengetahui secara pasti. Namun bisa saja hal itu terjadi karena antara waktu pelaksanaan pengadaan dengan tahun perhelatan pilkada sama sama di tahun 2020.
“Dugaan saya bisa saja hal itu terjadi. Dan sangat wajar ketika para pejabat sebelumnya harus dimintai kesaksiannya,”katanya.
Didi juga menegaskan, bahwa dirinya menekankan kepada Kepala Satlak BPBD Indramayu yang baru beberapa bulan menjabat agar jangan menutup nutupi apa yang dia ketahui atau menutup nutupi yang tidak tahu tapi seolah mengetahui proses pengadaannya.
Dana milyaran rupiah yang notabene untuk pengadaan penanggulangan Covid 19 Gate pada tahun 2020 lalu, sudah banyak yang memprediksi ada kejanggalan. Contoh kecilnya di distribusikan kemana saja Masker sebanyak 2,5 juta itu. Bukan hanya itu, sekarang masyarakat sudah pintar menghitung dan sudah tau harga satuan masker. Jadi ketika di pengadaan ini harga satuan masker tidak sesuai dengan RAB maka wajib dipertanyakan.
“Kalau hal itu benar maka wajib pelakunya dihukum seberat beratnya. Karena sama halnya pelaku itu sudah merugikan uang negara dan rakyat demi kepentingan politik atau golongan,”cetusnya.
Untuk mencari kebenaran dan terungkap siapa dalang sebenarnya yang beraninya bermain dalam pengadaan Covud 19 ini secara kelembagaan Didi sudah melaporkannya kepada Dewan Pengurus Pusat LMR SBRI di Jakarta. Hingga kini dirinya menunggu apakah dugaan kasus pengadaan ini dilaporkan ke gedung merah putih atau Kajati.
“Dugaan kasus pengadaan ini sudah saya laporkan ke pimpinn LMR SBRI pusat. Dan saya diperintahkan untuk terus mengawasi hasil penggeledahan yang dilakukan pihk kepolisian Indramayu,”pungkasnya.