INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Keputusan hak interpelasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu akan ditentukan hari ini pada Rapat Paripurna DPRD, Senin,31 Januari 2022.
Seperti diketahui, usulan hak interpelasi sudah disampaikan 41 anggota kepada pimpinan DPRD Indramayu dari lima fraksi yang ada kecuali Fraksi PDIP tidak mengajukan. Dinamika yang berkembang saat ini, ke lima Fraksi pengusung masih kompak untuk diputuskan pada agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini.
“Kami Fraksi PKB dengan jumlah anggota 7 orang konsisiten mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD Indramayu,” kata Ketua Fraksi PKB, Ahmad Muzani Nur di ruang DPRD Indramayu.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Perindo, Sandi Jaya Pasa, yang konsisiten mengajukan usulan hak interpelasi yang akan di putuskan pada Paripurna hari ini.
“Kami Fraksi Demokrat Perindo berjumlah tiga anggota mengajukan hak interpelasi dengan empat fraksi lainnya,” kata Pasha usai rapat Paripurna.
Senada, Ketua Fraksi Merah Putih, Ruswa, menyampaikan hal yang sama untuk mengusulkan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD agar dijadikan keputusan DPRD hari ini.
“Fraksi Merah Putih konsisten mengusulkan hak interpelasi dan akan diputuskan hari ini,” katanya di gedung DPRD.
Seirama, Ketua Fraksi Gerindra, Iis Isnaeni, mengungkapkan hal yang sama jika lima anggota Fraksi Gerindra hari ini kompak hadir mendukung usulan interpelasi yang akan disampaikan kepada eksekutif.
“Ada satu anggota Fraksi yang tidak mendukung, itu hak anggota ya, karena memang interpelasi ini tidak bisa dipaksakan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaimin, mengatakan, hak interpelasi 41 anggota DPRD Indramayu yang akan diputuskan hari ini adalah bentuk sikap anggota terhadap kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemda Indramayu.
Usulan interpelasi anggota akan di paripurnakan pada hari ini kemudian beberapa item pertanyaan disampaikan kepada Bupati Indramayu beserta keputusan DPRD yang sebentar lagi akan dilakukan.
“Kami optimis hak interpelasi yang akan diparipurnakan hari ini akan berjalan dengan baik,”tuturnya.
Apakah keputusan DPRD Indramayu terkait Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu yang disyaratkan diusulkan sedikitnya oleh tujuh anggota dan dua Fraksi dapat berjalan dengan baik pada Paripurna hari ini ?