PolitikFokus ParlemenPutusan BK, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin Selamat

Putusan BK, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin Selamat

 INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Kehormatan (BK)DPRD Kabupaten Indramayu menggelar sidang putusan pengaduan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin atas rangkap jabatan sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu. Putusan BK yang digelar pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu,(11/11/2021), diluar prediksi yang diopinikan sebelumnya yakni terlapor bakal diberhentian sebagai Pimpinan DPRD. Namun faktanya Badan Kehormatan yang disampaikan  Ketua BK, Ruyanto, memvonis Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu tersebut dengan peringatan tertulis.

“Kalau bicara soal pelanggaran jelas terbukti, hanya persoalannya sanksi pasti diakhiri dengan sanksi dengan berbagai aspek pertimbangan hukum fakta maupun hati nurani dan seterusnya dengan keputusan peringatan tertulis,” kata Ketua BK DPRD Indramayu, Ruyanto kepada awak media.

BK sadar betul, jika keputusan yang disampaikan tidak akan memuaskan semua pihak. Artinya keputusan A, B dan C bahkan keputusan tuhanpun banyak yang tidak terima, apalagi dengan keputusan lembaga Badan Kehormatan.

Ia menjelaskan, jika keputusan BK yang beranggotakan lima orang tersebut ada faktor putusan meringankan atau memberatkan.

“Hasil keputusan lima orang yang tergabung dalam Badan Kehormatan sepakat untuk memutuskan sebagaimana yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna silahkan dikroscek,” seloroh Ruyanto.

Memberikan peringatan tertulis atau dengan istilah teguran kepada terlapor yang hadir pada pembacaan putusan agar tidak diulangi kembali perbuatan yang sama. Walaupun dalam ketentuan putusan teguran ada tingkatan baik teguran lisan, teguran tertulis dan atau pencopotan dari keanggotaan alat kelengkapan dewan atau pimpinan dewan bahkan putusan berat adalah pemberhentian dari keanggotaan DPRD.

“Namun keputusan BK memberikan peringatan tertulis kepada terlapor ini sudah final dan mengikat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, mengaku menerima putusan BK yang telah memvonis dirinya dengan peringatan tertulis. Kendati demikian, dirinya selama menjabat Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu belum mengelola anggaran dari APBD bahkan sampai dirinya dinyatakan mengundurkan diri dari posisi jabatan Ketua Umum KONI setelah memperoleh restu dari Ketua KONI Propinsi Jawa Barat.

“Saya pikir, keputusan BK ini sangat mendasar jika dibandingkan dengan kasus di DPRD wilayah Jawa Timur dengan persoalan yang sama,” tuturnya.

Ia mengaku akan memperhatikan amanah dan catatan BK untuk perbaikan kedepan, menjaga marwah DPRD yang tentunya bermuara pada kebaikan semua serta integritas DPRD Indramayu karena semua anggota DPRD tidak akan kebal hukum, maka siapapun harus tunduk dan patuh terhadap keputusan BK.

“Terimakasih kepada seluruh anggota BK yang telah bekerja secara profesional berdasarkan pertimbangan fakta dan hukum serta pertimbangan lainnya, sehingga akan terang benderang pada masalah yang saya alami saat ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, telah diadukan oleh publik dan masyarakat atas dugaan rangkap jabatan sebagai Ketua Umum KONI pada Juni 2021 lalu oleh elemen masyarakat Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin, terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu periode 2021-2025 pada 11 Mei 2021.

Sirojudin terpilih secara aklamasi oleh 36 pengurus cabang olah raga, sedangkan 3 pengurus cabang olah raga walk out.

Ada beberapa pihak yang menganggap terpilihnya Sirojudin diduga melanggar aturan yang ada dan melanggar kode etik pimpinan DPRD. Dengan polemik tersebut akhirnya Sirojudin dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu. Bersamaan dengan momentum tersebut, perselisihan internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu semakin mengemuka pasca Ketua Fraksi DPRD Indramayu dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan oleh partai.

ads

Baca Juga
Related

PDI Perjuangan Usut Keterlibatan ASN Jelang Pilkada Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD Propinsi Jawa Barat, Ono Surono, secara...

Desa Sumbon Sasaran Penanggulangan Stunting PT. Pertamina EP Zona 7

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dukung pencegahan stunting, PT Pertamina EP Zona...

Marak Postingan Keluhan Pelayanan Adminduk Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Kabupaten Indramayu terus mengalami...

Kejari Indramayu Tahan Mantan Kepsek SMKN 1 Arahan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengamankan mantan kepala sekolah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu